Rabu, 01 Juli 2026

Keluarga Korban Pencabulan Akan Lapor ke KY, Komnas HAM dan Presiden

Sabtu, 26 Agustus 2017 16:30 WIB
Keluarga Korban Pencabulan Akan Lapor ke KY, Komnas HAM dan Presiden
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Keluarga korban pencabulan, Meri Cristina Sembiring (41) ibu kandung dari mendiang Febriani Gurusinga (14) yang merupakan korban cabul berencana akan melaporkan kasus pelaku pencabulannya itu ke Komisi Yudisial (KY), Komnas Hak Asasi Manusia  (HAM), bahkan ke Presiden.
 
Pasca menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang memvonis bebas terdakwa Abdi Suranta Ginting (26) pada persidangan Rabu (23/08/2017) lalu, ibu korban terlihat seperti orang linglung.
 
Kekesalan Meri pun bukan hanya sampai disitu saja. Dalam waktu dekat, Meri akan membuat laporan secara tertulis kepada Komisi Yudisial (KY), Komnas HAM, bahkan bila perlu akan mengadukan vonis bebas itu kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Kalau terus begini putusan PN Lubuk Pakam, orang miskin tidak dapat keadilan. Gimana kalau keluarga majelis hakim yang memvonis bebas itu mengalami hal seperti ini? Apakah akan dibebaskan juga? Dengan bebasnya terdakwa yang mencabuli anak ku maka akan membuat pelaku lain tidak akan jera mencabuli anak dibawah umur dan mungkin pelaku lain bermunculan dan merajalela," ujarnya pada Sabtu (26/08/2017).
 
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Rahmaniar SH kepada wartawan menegaskan akan melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung RI. "Kita sudah pasti kasasi karena terdakwa kita tuntut dengan hukuman 13 tahun penjara," tegasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Peringati HUT ke-29, Pertamina Sumbagut Gelar Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Sambut Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim
Peduli Korban Banjir Bandang, Anindya Bakrie Salurkan Bantuan Kadin ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Arman Chandra Salurkan 500 Paket Makanan ke Korban Banjir Medan dan Langkat, Komitmen Bantu Pengungsi
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker