Senin, 15 Juni 2026

Dalam Waktu Dua Jam, Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkoba

Sabtu, 19 Agustus 2017 16:30 WIB
Dalam Waktu Dua Jam, Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkoba
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda, Jumat (18/08/2017) malam.
 
Keempat pelaku tersebut adalah SHK (25), warga Dusun Melati, Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Pur (53), warga Jalan Danau Tempe, Lingkungan, VI Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Jul (31), warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, dan AA (50), warga Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.
 
Kapolres Binjai, AKBP Muhamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Selamat Riadi Tambunan, Sabtu (19/08/2017) pagi, mengungkapkan penangkapan keempat tersangka dilakukan setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
 
"Ini merupakan tangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya kegiatan transaksi dan penyalah gunaan narkoba di kampung mereka," ungkapnya.
 
Dalam hal ini, satu dari empat tersangka yang diamankan, yakni SHK diringkus Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba di Dusun Melati, Cinta Dapat, tidak jauh dari rumahnya.Sementara itu tiga tersangka lainnya, yakni Pur, Jul, dan AA, diringkus Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur usai dipancing melakukan transaksi jual-beli ganja.
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti ganja kering dalam kantong plastik hitam seberat 100 gram, dua amplop kecil ganja kering total seberat 5,16 gram, dan uang Rp 100 ribu, diduga hasil transaksi jual-beli ganja."Dalam operasi penangkapan itu, awalnya petugas mengamankan tersangka Jul, yang diduga berperan sebagai kurir. Namun setelah dikembangkan, giliran tersangka Pur dan AA yang diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai bandar," pungkas Lengkap. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker