Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pencurian bagasi kembali terjadi, kali ini dialami Ke Cil In (44) ibu rumah tangga warga Jalan Ahmad Yani No 90, Kelurahan Tri Sakti, Tanjung Balai penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 167 dari Kuala Lumpur tujuan Bandara Kuala Namu. Tidak terima bagsinya dicuri, korban pun melapor ke Polsek Beringin.
Informasi diperoleh pada Rabu (09/08/2017) sebelumnya Ke Cil In tiba di Bandara Kuala Namu pada Senin (07/08/2017). Setibanya di Bandara Kuala Namu, Ke Cil In pun mengambil koper warna merah miliknya di area conveyor bagasi. Setelah mengambil bagasi miliknya, Ke Cil In berjalan menuju Stasiun Railink. Saat menunggu taksi didepan Stasiun Railink, korban pun membuka kopre miliknya dengan menggunakan kode kunci. Namun korban tidsak bisa membuka koper miliknya.
Tidak bisa membuka kopernya, korban pun berjalan kembali menuju area conveyor bagasi. Dirinya pun melaporkan hal tersebut kepada petugas Avsec Lion Air. Mendapat laporan tersebut , petugas Avsec Lion Air pun berusaha membuka koper milik korban. Setelah kopernya berhasil dibuka, korban pun memeriksa isi kopernya.
Saat memeriksa isi kopernya, uang senilai Rp 10 juta yang ada didalam dompet warna hita yang ada didalam kopernya telah hilang. Tidak terima bagasinya dicuri, Ke Cil In pun melapor ke Polsek Beringin. Korban pun masih menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan korban melapor ke Polsek Beringin. "Masih lidik," tegasnya.(BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar