Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 10 kuli bangunan diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal karena kedapatan pesta narkoba jenis sabu di Jalan Balai Desa, Gg Akhtaruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Sabtu (29/7/2017) kemarin. Ke-10 kuli bangunan tersebut yakni Haris Prayugo (21), Fujiono (23), Heri Dermawan (22), Bayu Pratama Samosir (23), M Devi (23), Roni Setiawan (23), Hendra Irwansyah (22), Sukma Radani (25), Junaidi (35) dan Agunawan (28).
Penangkapkan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dari warga sekitar jika di lokasi tersebut terdapat puluhan kuli bangunan yang kerap bermain judi serta berpesta sabu. Mendapat informasi tersebut kemudian petugas pun langsung turun ke lokasi. Polisi yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan 10 orang kuli bangunan yang tengah asyik berpesta sabu.
Di tempat tersebut, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 2 buah scop untuk sabu, 2 unit alat hisap sabu (bong), 6 buah mancis dan 1 buah kaca piret/ tetes.“Berdasarkan informasi dari warga, rumah itu pun kita grebek dan meringkus para tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik.
Martua Manik menjelaskan bahwa dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dibeli dari uang patungan bersama.“Mereka patungan membeli narkoba dan memakainya bersama-sama,” pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar