Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra menegaskan jika salah seorang oknum polisi bersama temannya yang sudah diamankan pihaknya terancam dipecat. Pasalnya, dari lokasi penangkapan di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, petugas yang sudah mengikuti mobil mereka jenis Avanza dari kawasan Jalan Mangkubumi menemukan barang bukti sabu paket Rp 200 ribu.
"Petugas kita yang rutin melakukan pemberantasan narkoba berhasil mengamankan seorang petugas aktif dari satuan Sabhara membawa sabu bersama temannya hendak dikonsumsi di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto pada hari Selasa (25/07/2017)," ujar Kompol Hendra kepada wartawan, Rabu (26/07/2017).
Selaku Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra mengatakan dirinya berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Dalam penindakan juga tidak pandang bulu, meski polisi membawa sabu sudah pasti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Disinggung oknum polisi akan dipecat, Hendra sudah memproses kasus itu untuk dilempahkan ke Propam Polrestabes Medan. Apabila dalam proses penyelidikan dilakukan petugas menemukan kesalahan dari oknum polisi itu sudah pasti terancam dipecat," imbuhnya.
Kompol Hendra menambahkan, dalam kasus penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Medan Baru tidak ada yang ditutup-tutupi. "Polisi yang bersalah apalagi hendak menggunakan sabu sudah pasti ditindak tegas. Polisi yang salah juga akan diproses dengan mendapatkan hukuman yang berat karena petugas juga menemukan barang bukti sabu," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar