Minggu, 03 Mei 2026

Satreskrim Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Judi Jackpot

Selasa, 18 Juli 2017 13:46 WIB
Satreskrim Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Judi Jackpot
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Senin (17/07/2017) sekira pukul 20.00 wib, unit lidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun amankan 3 orang laki-laki diduga sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Jackpot.
 
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos C Aritonang SIK, menerangkan, para pelaku yakni Roinal Sitinjak (32), bertani, Warga Simpang Partibi Naga Pane, Nagori Tongah, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun (pemain), Suprianto Purba (38), bertani, Warga Simpang Partibi Naga Pane, Nagori Tongah, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun (pemain) dan Berdison Sinaga (46), bertani, Warga Jalan Simarjarunjung Kampung Partibi Nagori Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun (pemilik warung).
 
Ketiganya diamankan saat bermain judi mesin ketangkasan Jackpot di warung milik BERDISON SINAGA di Jalan Simarjarunjung Kampung Partibi Nagori Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
 
Selain ketiga pelaku, turut diamankan 73 keping koin, 2 unit mesin Jackpot dan Uang sebesar Rp 150.000,- Saat ini para pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Menkomdigi Ungkap Prabowo Akan Terbitkan PP Atur Penindakan Tegas Judol
Kadis Kominfo Sumut Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online
Perangi Judi Online, Polda Sumut Tangkap Empat Tersangka Dalam Sepekan
Lagi, Polda Sumut Tangkap Pengendorse Situs Judi Online
Polda Sumut Ringkus 13 Jaringan Judi Online Dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker