Selasa, 05 Mei 2026

Usai Bunuh Mantan Istri, Pria Lansia Ini Coba Bunuh Diri

Selasa, 18 Juli 2017 13:10 WIB
Usai Bunuh Mantan Istri, Pria Lansia Ini Coba Bunuh Diri
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tak mau rujuk setelah pisah ranjang selama tujuh tahun, pria lanjut usia (lansia), Wakiran (64) warga Gang Rotan, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa nekad membunuh Sumirah (47) dikediaman mantan istrinya di Pasar V, Gang Keluarga, Dusun II, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (17/07/2017).
 
Informasi diperoleh, Selasa (18/07/2017), perbuatan nekad pria yang memiliki tiga anak itu dilakukannya ketika Wakiran mendatangi kediaman mantan isterinya yang telah tujuh tahun pisah ranjang itu di kediaman korban. Tiba di rumah semi permanen milik korban itu, Wakiran merusak dinding rumah korban yang terbuat dari tepas.
         
Lalu Wakiran masuk dan menikam dengan pisau kearah leher, rusuk dan punggung korban. Korban yang ketika itu tengah sadar kaget dengan hujaman tikaman pada tubuhnya. Seketika korban terbangun dan berteriak minta tolong. Teriakan korban membangunkan anak dan menantunya. 
 
Tanpa membuang waktu, korban pun ditolong oleh anak dan menantunya dengan melarikan korban ke Rumah Sakit PTPN II Tanjung Morawa. Meski sempat mendapat pertolongan medis, tapi nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban pun tewas di rumah sakit.
        
Sedangkan Wakiran usai menikam korban berupaya melarikan diri. Namun upayanya sia-sia karena massa sudah ramai menunggu di sekeliling rumah korban. Melihat massa yang begitu banyak, Wakiran memilih mencoba bunuh diri dengan menikam perutnya sendiri dengan pisau yang digunakannya membunuh mantan isterinya itu.
         
Namun aksi nekad Wakiran untuk menghindar dari jeratan hukum justru gagal. Massa yang sudah ramai langsung mengamankan pria bertubuh kurus itu sehingga selamat dari maut. Wakiran pun dilarikan ke RSUD Deli Serdang dan mendapat perawatan intensif.
 
Saat ditemui di IGD RSUD Deli Serdang, Wakiran terlihat memakai pempers, tangan sebelah kanan diborgol dan kedua tangannya diikat ke besi tempat tidur. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena Wakiran meronta-ronta untuk kabur. 
 
Dengan terbata-bata Wakiran menyebutkan jika kenekatan itu dilakukan karena mantan isterinya tak mau diajak rujuk. Soal pisah ranjang yang sudah tujuh tahun itu, Wakiran malah menyalahkan korban dengan menuduh mantan isterinya itu selingkuh dengan tetangga.
 
"Mantan isteri ku yang selingkuh. Sejak aku pisah ranjang dengan korban, aku disuruh menjaga dan tinggal di rumah kebun milik PTPN II yang tak dihuni oleh karyawannya," ujar Wakiran.
         
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Roberto Sianturi menyebutkan pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker