Senin, 02 November 2026

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Petut Diringkus di Parkiran Cafe Valentine Parapat

Minggu, 16 Juli 2017 13:15 WIB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Petut Diringkus di Parkiran Cafe Valentine Parapat
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Opsnal Polsek Parapat Resor Simalungun meringkus seorang laki-laki di depan Cafe Valentin, Jalan Aminta Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun yang diduga akan mengedarkan narkotika, Minggu (16/07/2017) sekira pukul 01.00 wib.
 
Pelaku yang diamankan tersebut adalah Petrus Napitu alias Petut (33), Warga Jalan Haranggaol, No.103, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
 
Kapolsek Parapat AKP H Sihombing menerangkan bahwa pelaku berhasil diamankan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga mau mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Parapat.
 
"Petugas Unit Reskrim Polsek Parapat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA E Siahaan menyelidikinya ke TKP. Saat pelaku tiba di lokasi parkir Café Valentine dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King, petugas langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, dari dalam batok lampu depan sepeda motor pelaku ditemukan kaos kaki yang berisikan 7 buah plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.
 
Kapolsek menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan mau dijualnya di wilayah kota Parapat.
 
Selain itu, turut disita dari pelaku beberapa barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, 3 buah botol parfum sebagai alat hisap bong, 1 lembar kertas timah rokok yang di dalamnya berisi 2 buah jarum, 1 buah pipet yang digunakan sebagai alat sendok, 1 buah alat hisap, 4 buah mancis, 1 buah plastik klip besar yang di dalamnya berisikan 64 buah plastik klip kecil.
 
Kemduian 1 buah kaos kaki warna abu-abu yang di dalamnya berisi 7 buah plastik klip kecil yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna coklat yang berisikan uang sebanyak Rp 1,5 juta dan 1 unit sepeda motor RX King warna hitam BK 5885 TJ."Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Parapat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker