Selasa, 28 April 2026

Asyik Tulis Judi Togel, Sipayung Ditangkap Polsek Raya Simalungun

Kamis, 13 Juli 2017 06:15 WIB
Asyik Tulis Judi Togel, Sipayung Ditangkap Polsek Raya Simalungun
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Edin Sipayung (28), Warga Kampung Baru, Nagori Dolok Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun ditangkap petugas Polsek Raya karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis togel, Rabu (12/07/2017) siang.
 
Kapolsek Raya AKP B Pakpahan menjelaskan, pelaku diamankan berawal adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sedang menyelenggarakan perjudian jenis togel di kedai kopi milik Riahman Girsang alias Pak Merdu Girsang yang berada di Kampung Baru, Nagori Dolok Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
 
"Saat dilakukan penyelidikan, pelaku terpantau diduga sedang menulis Togel. Setelah diamankan, ditemukan barang bukti dari pelaku berupa 1 buah buku tulis berisi diduga tebakan judi jenis Togel, 1 buah buku Tafsir mimpi, 1 unit Handphone merek Nokia warna putih, 1 buah pulpen faster warna merah, 1 buah pulpen warna hitam 1 lembar kertas berisi angka tebakan dan uang sebesar Rp 246.000," ujar Kapolsek.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita boyong ke Mapolsek Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek menambahkan. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
Menkomdigi Ungkap Prabowo Akan Terbitkan PP Atur Penindakan Tegas Judol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker