Minggu, 03 Mei 2026

Tikam Sitepu, Sinuhaji Diamankan Polsek Delitua

Selasa, 11 Juli 2017 22:15 WIB
Tikam Sitepu, Sinuhaji Diamankan Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua mengamankan Wiwin Sinuhaji (36), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Senin (11/07/2017). Tak butuh waktu lama, dari hasil lidik Timsus Polsek Delitua akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Sibiru-biru.
 
Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat Sinuhaji sedang duduk di depan Perumahan Bena Garden.Beberapa saat kemudian, keluar dump truck dari arah dalam perumahan tersebut. Sinuhaji kemudian meminta uang kepada supir truk. Namun sang sopir tak memberinya dan langsung meninggalkan lokasi.
 
Tak berapa lama, datang Roy Nadeak dan Morina Sitepu alias Ucok memarahi Sinuhaji karena meminta minta uang ke mobil yang membawa pasir ke Perumahan Bena Garden. "Dan terjadi keributan antara Sinuhaji dan Sitepu, yang kemudian oleh warga dipisahkan," ujar Kompol Wira Prayatna.
 
Setelah itu, lanjut Kompol Wira, Sinuhaji pulang mengambil pisau. Saat kembali bertemu Sitepu, terjadi lagi keributan. Sinuhaji yang membawa pisau langsung menikam bagian rusuk sebelah kiri Sitepu.Melihat Sitepu tak lagi berkutik, Sinuhaji pun lari."Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun," pungkas Kompol Wira. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Pj Gubernur Sumut Harapkan PP Terus Bersinergi dengan Pemerintah
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Warga Kampung Kompak Jalan H Anif Diserang Preman dengan Klewang, Puluhan Orang Luka-luka
Pj Bupati Langkat Terima Audiensi PKN Kabupaten Langkat
Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker