Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Muhammad Andi Wardana (21) diamankan petugas Polsek Sunggal karena telah membawa kabur sepeda motor Milia Fitria (17).Sebelumnya, Wardana sudah masuk target operasi (TO) polisi.
Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika polisi mendapatkan laporan kasus penggelapan sepeda motor Vino BK 6595 AEK milik korban Milia Fitria (17), Rabu (14/06/2017) silam."Saat itu korban mendatangi pelaku untuk menagih hutangnya, namun pelaku berkilah dan mengatakan akan mengambil uang di rumah temannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Minggu (09/07/2017).
Iptu Nur menambahkan, pelaku lalu meminjam sepeda motor korban, berpura-pura untuk menjumpai temannya mengambil uang.“Setelah dipinjamkan sepeda motornya, pelaku tidak kunjung kembali," jelas Iptu Nur.
Korban yang menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan, lalu mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan“Pelaku sudah diamankan, dan 1 orang pelaku lain masih dalam pengejaran berinisial K (DPO). Polisi akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sunggal," pungkasnya menambahkan. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar