Jumat, 01 Mei 2026

Kasus OTT Dinkes Labuhanbatu, Dinyatakan P21 Oleh JPU

Jumat, 07 Juli 2017 23:50 WIB
Kasus OTT Dinkes Labuhanbatu, Dinyatakan P21 Oleh JPU
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah dinyatakan lengkap oleh JPU (P21) penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu berkas Asrarul Hayat Nasution SKM Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu yang ditangkap Tim Saber Pungli terkait pengutipan liar (pungli) terhadap Bidan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dilingkungan dinas kesehatan,kab Labuhanbatu diserahkan ke pihak kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu guna melanjutkan proses hukumnya.
 
Pada Paparannya Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir mengatakan bahwa pemberkasan yang dilakukan penyidik dinyatakan lengkap oleh JPU setelah proses panjang.”Pihak penyidik akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Frido dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (07/07/2017).
 
Di hadapan awak media, Kapolres Labuhanbatu membantah terkait isu yang beredar dikalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa pihaknya melepaskan pelaku dari Rumah tahanan Polres Labuhanbatu."Sudah jelaskan sekarang kita tidak ada melepaskan pelaku,” tegasnya.
 
Sementara Kasi intel Kejari Labuhanbatu Ricardho Marpaung SH.MH mengaku sudah menerima tersangka dan barang bukti terkait operasi tangkap tangan atas terdakwa Asrarul Hayat Nasution SKM Map Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. "Kita sudah melakukan penahanan terhadap terdakwa dan selanjutnya kita titipan ke rumah tahanan Tanjung Gusta medan,” ujar Kasi intelijen Kejari Labuhanbatu.
 
Dia juga mengaku terdakwa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Labuhanbatu selama penyerahan Tersangka dan barang bukti tersebut. Untuk diketahui bahwa Tim Gabungan Saber Pungli Provinsi Sumut dan Polres Labuhanbatu mengamankan Asrarul Hayat Nasution Skm plt Kadis kesehatan Pemkab Labuhanbatu di kediamannya di Jalan Kancil, Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (09/03/2017).
 
Asrarul diamankan terkait dugaan pengutipan liar terhadap Bidan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dilingkungan dinas kesehatan, kab Labuhanbatu.
 
Dari hasil OTT itu, Tim Saber Pungli berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 133.900.000, 1 berkas ijazah Akbid Imelda atas nama Ifroh Hayati, 4 lembar kartu peserta ujian, 1 berkas surat kementerian, 1 buah buku catatan dan 2 buah HP. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
KOPI Fest 2024 Digelar 22-26 Mei di Sun Plaza Medan, Barista Indonesia Siap Berlaga ke Portugal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker