Senin, 24 Agustus 2026

Peras RH, Dua PSK Warga Jalan Ayahanda Medan Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Juli 2017 22:45 WIB
Peras RH, Dua PSK Warga Jalan Ayahanda Medan Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua Pekerja Seks Komersil (PSK), Siti Wahyuni (21) dan Icha Hasanah (21) keduanya warga Jalan Ayahanda Medan diamankan Polsek Medan Baru karena melakukan pemerasan terhadap Simon Sembiring (36) warga Jalan Sei Wampu, Medan.Selain itu polisi juga membekuk seorang pria pelaku pemerasan, Simon Sembiring (36) warga Jalan Sei Wampu, Medan.
 
Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan kepada RH, seorang mahasiswa di Hotel Wesli, Jalan Sei Babalan Medan.‎"Korban RH (22) diajak untuk kencan oleh kedua tersangka, dengan tarif Rp200 Ribu, namun sesampainya di Hotel tersangka meminta uang Rp1 Juta," ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Rabu (05/07/2017).
 
Hendra menambahkan, korban yang tidak mau memberikan uang, oleh kedua PSK tersebut lalu memanggil rekannya bernama Simon Sembiring."Korban dipaksa mentransfer uang sebesar Rp 600 Ribu lewat ATM, dan meminta HP Apple IPhone 6 dan jam tangan Apple Watch milik korban," terang Hendra.
 
Polisi yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku pemerasan ini."Ketiganya telah diamankan, dan masih diperiksa apakah ada korban lain yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut," tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
PSK di Medan Curi Motor Pelanggan yang Tidur Lelap di Hotel
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker