Selasa, 21 April 2026

Diganggu Preman, Inilah Nomor Aduan Polsek Medan Baru

Senin, 19 Juni 2017 22:45 WIB
Diganggu Preman, Inilah Nomor Aduan Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Baru memberi nomor aduan dari tindakan pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh para preman. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto SIK SH MH meminta kepada masyarakat yang melihat kejadian tindak pidana kejahatan, atau mengalami langsung dapat menghubungi aduan itu.
 
"Setiap aduan warga kita tindaklanjuti dan akan menangkap pelakunya yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Medan Baru," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/06/2017).
 
Menurutnya, wilayah hukum Medan Baru cukup luas ini banyaknya kegiataan masyarakat di bulan Ramadhan akan dijaga dan tidak boleh adanya tindakan yang dilakukan oleh preman. "Preman yang mengganggu masyarakat akan ditangkap dan diproses," terangnya.
 
Di lokasi rawan gangguan dari preman seperti di Jalan Gatot Subroto dan S Parman sudah dijaga beberapa polisi. Adapun nomor aduan call centre polsek medan baru yakni 061-4523141, 081370119834, 081269000288, 085260111991.
 
"Sebelumnya dari aduan warga kita mengamankan 4 orang preman yang kerap beraksi memeras pedagang di Plaza Medan Fair dan 2 orang perampok. Mudah-mudahan upaya kita ini dapat menekan aksi kejahatan di wilayah Polsek Medan Baru, dan menciptakan suasana kondusif menjelang Idul Fitri," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Pj Gubernur Sumut Harapkan PP Terus Bersinergi dengan Pemerintah
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker