Selasa, 21 Juli 2026

Nekat Curi Kipas Angin di Masjid Raya, Devi Diringkus Polisi

Senin, 19 Juni 2017 22:20 WIB
Nekat Curi Kipas Angin di Masjid Raya, Devi Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Devi Hendra (29) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga diringkus petugas Polsek Medan Kota. Pelaku diamankan berdasarkan surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/261/K/III/2017 Polrestabes Mdn/Sek M Kota.
 
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah menyebutkan diamankannya pelaku bermula dari laporan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Raya Al-Mahsun yang telah kehilangan 4 unit kipas angin. Dari keterangan saksi, Rois sempat melihat pelaku pernah membawa 2 unit kipas angin.
 
"Saat saksi menanyakan pada pelaku dari mana kipas angin itu pelaku hanya menjawab kipas angin itu akan dijualnya. Saksi yang curiga langsung melaporkan kejadian ini ke BKM yang diteruskan ke Polsek Medan Kota," ujar Martuasah, Senin (19/06/2017).
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak segera meringkus pelaku. Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku benar dia telah mencuri kipas angin di Masjid Raya Medan."Kipas angin itu ia jual seharga Rp25 ribu perunit. Satu unit ia jual pada rekannya, AJ dan 3 unit lainnya dijual pada AR yang merupakan abang kandung pelaku," katanya.
 
Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para penadah barang curian itu. Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (BS04)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker