Senin, 20 April 2026

Petugas Keamanan Stasiun Kereta Api Medan Halangi Tugas Wartawan, Humas PT KAI Akhirnya Minta Maaf

Jumat, 09 Juni 2017 20:15 WIB
Petugas Keamanan Stasiun Kereta Api Medan Halangi Tugas Wartawan, Humas PT KAI Akhirnya Minta Maaf
BERITASUMUT.COM/BS04
Petugas yang menghalangi kerja wartawan di Stasiun Kereta Api Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Salah seorang wartawan televisi swasta, Rasyid mendapatkan perlakukan tak mengenakkan dari petugas tiket dan petugas khusus keamanan Stasiun Kereta Api Medan. Meski sudah mendapat izin Humas PT KAI, M Ilud Siregar untuk melakukan liputan, namun oleh petugas Rasyid justru dilarang melakukan tugasnya. 
 
"Tadi aku udah permisi dan sudah menelpon Humas kereta api, makanya aku berani kesana. Namun, pas mau ambil gambar datang petugas menghalangi aku dan salah satu petugas mengeluarkan kata-kata keras," ujarnya, Jumat (09/06/2017).
 
Akibat dihalang-halangi, Rasyid dan petugas keamanan sempat terlibat percekcokan."Tadi ku bilang, aku dah permisi sama Humas kereta api Pak Ilud. Tapi, petugasnya malah nanya ilud mana?" sambung Rasyid menjelaskan.
 
Kejadian ini sempat membuat para calon penumpang yang berada di stasiun tersebut heboh."Ada apa ni bang kok ribut-ribut, padahal ini kan puasa," kata Maya calon penumpang yang hendak berangkat ke Binjai.
 
Setelah dilerai oleh petugas yang lainnya wartawan televisi swasta tersebut meninggalkan stasiun kereta api tersebut.Rasyid berharap agar para petugas stasiun kereta dapat memahami petugas wartawan ketika hendak meliput di stasiun kereta api tersebut."Kawan-kawan wartawan kan tahu tugasnya seperti apa. Seharusnya petugas kereta api itu juga ngerti," tegasnya.
 
Sementara M Ilud Siregar menyatakan permintaan maafnya kepada para wartawan. "Kami minta maaf atas pelayanan yang kurang baik, kepada Pak Rasyid juga kita sampaikan permintaan maaf. Kita (PT KAI) tidak pernah melarang-larang tugas jurnalistik untuk peliputan. Namun memang, ada Standard Operasional Prosedur (SOP) yang tetap harus diikuti.Misalnya, kalau di stasiun, sebaiknya untuk mengonfirmasikan dulu ke kepala stasiun. Begitu SOP-nya. Dan ini untul mengklarifikasi perihal itu. Ini saya masih di Bandung," ujar M Ilud. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker