Kamis, 05 November 2026

Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor di Kawasan Amplas

Rabu, 31 Mei 2017 23:15 WIB
Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor di Kawasan Amplas
BERITASUMUT.COM/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Miradona Sofyanti Lubis alias Mira (34) warga Jalan Pahlawan, Gang Kesuma, No.147, Kelurahan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa diamankan Polsek Delitua, setelah sebelumnya dilaporkan terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
 
Informasi dihimpun menyebutkan, korbannya adalah Duwi Agus Safitri (28) warga Jalan Alumunium 1 Tanjung Mulia, Gg Pokat, No 118, Kecamatan Medan Deli. 
 
Kejadian curanmor terjadi pada Kamis (11/05/2017) sekira pukul 18.00 WIB, saat itu korban datang ke kosnya yang berada di Jalan Suka Budi, No.12, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Korban kemudian memarkirkan motornya di depan kos, sebelum mandi, korban meletakkan kunci motor di atas meja. Saat selesai mandi, korban terkejut karena motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya.
 
Hingga kemudian pada Rabu (31/05/2017), Dwi Suwartono dan Rizki Wanto yang merupakan teman Safitri, melihat Mira melintas di kawasan Amplas. Merasa kenal dengan motor yang digunakan Mira, keduanya kemudian melapor ke Polse Delitua. Tak butuh lama, petugas Polsek Delitua akhirnya berhasil mengamankan Mira. Di hadapan petugas, Mira mengaku motor tersebut sudah digadaikan ke temannya bernama Juli. Hingga saat ini pelaku masih ditahan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut.(BS06)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker