Senin, 20 April 2026

Miliki Sabu, Parbetor Ditangkap Personil Satres Narkoba Padang Sidempuan

Rabu, 31 Mei 2017 22:30 WIB
Miliki Sabu, Parbetor Ditangkap Personil Satres Narkoba Padang Sidempuan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sat Reskrim Narkoba Polres Padang Sidempuan menangkap satu orang diduga pemilik narkotika golongan 1 jenis sabu, Rabu (31/05/2017) sekira Pukul 14.15 Wib.
 
Dilansir dari dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, tersangka berinisial BS (35) warga Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota P.Sidempuan ini ditangkap di depan showroom Daihatsu sebagai tempat mangkalnya sehari-hari sebagai parbetor.
 
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima petugas dari masyarakat, yang menyatakan bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sering dijadikan transaksi jual beli narkoba. Lalu petugas menindaklanjuti informasi tersebut melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki (tersangka) mencurigakan di depan showroom sedang memegang bungkus rokok.
 
Selanjutnya petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 5 gr.Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Sidempuan guna proses selanjutnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker