Jumat, 19 Juni 2026

Pohon Tumbang di Kantor Walikota Medan, Rapuh Dimakan Rayap

Selasa, 30 Mei 2017 22:25 WIB
Pohon Tumbang di Kantor Walikota Medan, Rapuh Dimakan Rayap
BERITASUMUT.COM/IST
Pemko Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua unit mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang sedang parkir tertimpa pohon cemara setinggi sekitar 10 meter yang tumbang di Kantor Walikota Medan.
 
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penghijauan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Diki Rinaldi, tumbangnya pohon tersebut karena dimakan rayap sehingga rapuh."Pohon itu dimakan rayap tepat di bagian pangkalnya sehingga rapuh. Karena tinggi, pohon tersebut tak mampu menahan beban hingga akhirnya tumbang," ujar Diki kepada wartawan, Selasa (30/05/2017).
 
Disinggung kemungkinan kurang perawatan, dia membantah. "Pohon itu tumbang karena rayap. Kami tidak bisa melihatnya karena bagian dalam yang dimakan. Sedangkan bagian luar terlihat masih bagus," terang Diki.
 
Soal perawatan pohon-pohon lain di lokasi Balaikota, Diki mengaku karena itu termasuk dalam ruang lingkup Kantor Walikota, ditangani petugas khusus. "Kami dipanggil jika ada pemangkasan, penebangan atau pembersihan gulma. Jika perawatan, ada petugas khususnya," jelas Diki.
 
Seperti yang diketahui bahwa pohon hias berjenis cemara setinggi 10 meter rubuh menimpah dua unit mobil di pelataran parkir Balai Kota Medan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.Kedua mobil tersebut yakni Toyota Yaris berwarna merah bernomor polisi BK 1150 UN dan Nissan putih dengan nomor polisi BK 1037 QO. Pemilik kenderaan adalah ASN bagian keuangan Pemko Medan. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker