Senin, 08 Juni 2026

Massa Demo Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Galian C Ditutup

Kamis, 18 Mei 2017 14:28 WIB
Massa Demo Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Galian C Ditutup
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tuntut galian C ilegal ditutup, puluhan orang yang tergabung didalam Forum Anti Korupsi (Forak) demo di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (18/05/2017).
 
Sebelumnya massa berkumpul di samping Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam. Selanjutnya massa berjalan menuju Kantor Bupati Deli Serdang dengan dikoordinir Eko Sofianto.
 
Sesampainya di depan Kantor Bupati Deli Serdang, massa pun melakukan orasi dengan pengawalan personil Kepolisian Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang serta petugas Sat Pol PP Deli Serdang.
 
Dalam orasinya massa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menutup galin C yang tidak memiliki izin (ilegal) khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hlir. "Tutup galian C ilegal khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir," teriak orator aksi Nico Silalahi.
 
Menurut massa, galian C ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat pencemaran udara, jalan rusak, kemacetan dan lain-lainnya. "Galian C yang beroperasi di Tanjung Morawa diduga memanipulasi titik koordinat lokasi yang digali," tegas Nico Silalahi.
 
Sekira 25 menit berorasi, 10 orang perwakilan massa yang dikoordinir Eko Sofianto pun diterima Asisten III Pemkab Deli Serdang H Jentralim Purba SH MH, Kasat Pol PP Deli Serdang Suryadi Aritonang, Kepala Bidang (Kabid) penegak Perda Sat Pol PP Deli Serdang Petrus Barus di ruang rapat staf ahli.
 
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa pun menyampaikan tuntutan mereka. Menanggapi tuntutan massa, Asisten III Pemkab Deli Serdang Jentralim Purba menegaskan yang berwenang menerbitkan izin galian C adalah Pemerinta Provinsi Sumatera Utara.
 
"Akan dilakukan pengecekan dan penertiban terhadap galian C tanpa izin yang beroperasi di Kabupaten Deli Serdang. Tuntutan akan disampaikan kepada Bupati untuk dirapatkan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” kata Jentralim Purba.
 
Sementara itu Kasat Pol PP Deli Serdang Suryadi Aritonang menegaskan pihaknya sudah pernah melakukan penertiban galian C ilegal. "Sat Pol PP sudah pernah menertibkan galian C tanpa izin," tegasnya. Setelah pertemuan, massa pun membubarkan diri dengan tertib. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Temui Pendemo, Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai
Bentangkan Bendera Raksasa, Berikut 13 Tututan Demonstran 'Indonesia Gelap'
Menko Perekonomian : Target Transaksi Trade Expo Indonesia Capai Rp 407 T
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
Pj Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker