Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Delitua Ungkap Kasus Penipuan dan penggelapan Sepeda Motor

Kamis, 11 Mei 2017 14:40 WIB
Polsek Delitua Ungkap Kasus Penipuan dan penggelapan Sepeda Motor
BERITASUMUT.COM/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh Frengky Pratama (33) warga Jalan Swadaya, Gang Amanah, No.142, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.
 
Dari informasi dihimpun, penangkapan Frengky berawal dari laporan korban, Abun, warga Jalan Berlian Sari, No.70 D, Lk. IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
 
Menurut Abun, peristiwa itu terjadai pada Selasa (02/05/2017) pagi. Saat itu, Frengky meminjam sepeda motor Honda Supra Fit BK 6972 CT dengan alasan sebagai alat transportasi untuk bekerja. Frengky merupakan supir pribadi korban, dan sudah bekerja dengan korban sudah sekitar 3 bulan.
 
Bukannya dikembalikan, motor tersebut justru digadaikan oleh Frengky kepada seorang perempuan yang bernama Linda (saat ini masih DPO) seharga Rp 2 juta.Korban pun selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua.Mendapat laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil membekuk Frengky pada Selasa (09/05/2017) malam.Pelaku ditangkap petugas di daerah Tanjung Morawa, selanjutnya dibawa ke Polsek Delitua.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Perkuat Pasokan LPG Jelang Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung
Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tim Gabungan Gerebek Gudang Mafia Gas Subsidi di Marelan, Ribuan Tabung Disita
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
komentar
beritaTerbaru
hit tracker