Senin, 11 Mei 2026

Lakukan Pencabulan di Hotel Intan, Rian Diamankan Polsek Delitua

Selasa, 09 Mei 2017 19:50 WIB
Lakukan Pencabulan di Hotel Intan, Rian Diamankan Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rian Syahpratama (20) warga Jalan Besar Namo Rambe, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namo Rambe diamankan Polsek Delitua karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap H, warga Medan Johor, Senin (08/05/2017) malam.
 
Dari informasi dihimpun, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Sabtu (15/04/2017) sekira pukul 20.30 di Hotel Intan, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. 
 
Pada awalnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motornya. Kemudian pelaku membawa korban ke hotel.Korban awalnya menolak, namun karena diancam, korban pun tak berkutik lagi. Rian pun berhasil merenggut keperawanan H. Merasa dirugikan atas tindakan pelaku, korban melapor ke polisi. 
 
Berdasarkan dari hasil lidik, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BS06)
 

Tags
beritaTerkait
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
Diduga Cabuli Siswa, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi
Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat,  Orang Tua Korban Minta Tersangka Segera Ditangkap
Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Driver Online yang Diduga Cabuli Siswi SMP
Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Desa Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker