Minggu, 07 Juni 2026

Kodim 0203/Langkat Amankan Komplotan Pemasok Narkotika di Tanjung Pura

Senin, 08 Mei 2017 16:30 WIB
Kodim 0203/Langkat Amankan Komplotan Pemasok Narkotika di Tanjung Pura
BERITASUMUT.COM/BS08
Kodim 0203/Langkat memaparkan Komplotan Pemasok Narkotika
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim gabungan dari Kodim 0203/Langkat dan BNNK Binjai berhasil meringkus komplotan pengedar dan pemasok narkotika jenis sabu-sabu di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (08/05/2017) siang. Komplotan tersebut diantaranya Iyong (26) yang bertugas sebagai pengedar, Ali (20) yang bertugas sebagai kurir, serta seorang lagi yang bernama Apek (30) seorang bandar dan pemasok narkotika jenis sabu sabu.
 
Dari ketiga tersangka, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 paket besar dengan berat 45,39 gram, Handphone 3 unit, ratusan plastik klip kosong berbagai ukuran, bong 4 buah, sedotan, kaca pirek, mancis, STNK, puluhan bukti transaksi setoran uang ke salah satu bandar, serta kendaraan berupa 1 unit mobil Honda Civic BK 1735 CK.
 
Informasi dihimpun, penangkapan berawal saat tim gabungan berhasil membekuk Iyong yang berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Pekan, Tanjung Pura. Dari tangan tersangka yang mengaku sebagai buruh serabutan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu sabu.
 
"Awalnya kami berhasil mengamankan Iyong dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Setelah kami lakukan pengembangan kerumahnya, kami kembali berhasil mengamankan barang bukti narkotika di bawah tempat tidurnya dan juga mengamankan Ali yang sedang berada di rumah tersangka yang bertugas sebagai kurir," jelas Letnan Satu Deprinal Tanjung yang menjabat Dan Unit Kodim 0203/Langkat, Senin (08/05/2017).
 
Dari interogasi yang kami lakukan terhadap Iyong, lanjut Deprinal Tanjung, muncul satu lagi tersangka yang bernama Apek, yang menurut pengakuan Iyong adalah pemasok narkoba kepada dirinya. "Setelah itu kami lakukan pengejaran ke rumah apek yang juga berada di Jalan Musyawarah, namun tersangka tidak ada. Kemudian kami lakukan pengejaran di rumah Apek yang lainnya, tepatnya di perumahan Sosial, kecamatan Hinai," bebernya.
 
Bak film Action, Apek yang mengetahui kedatangan petugas, langsung melarikan diri menggunakan mobilnya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara Apek dan petugas di jalan raya, hingga akhirnya mobil Apek berhasil disergap petugas yang mengejarnya. "Saat tersangka berhasil kami pepet, tersangka mencoba membuang barang bukti dari dalam mobilnya, namun berhasil diketahui oleh petugas dan berhasil menemukannya. Selanjutnya Apek berhasil kami amankan," sambung Deprinal Tanjung.
 
Lebih lanjut dikatakan Deprinal, dari pengakuan Apek, muncul seorang nama lagi yaitu Ulul. Namun Saat akan kami lakukan penangkapan di rumahnya, Ulul tidak berada di dalam rumahnya. "Kini Ulul sedang dalam pengejaran kami. sementara menurut pengakuan Apek, dirinya bisa mendapatkan barang dari Ulul sebanyak satu kilogram setiap bulan," ungkapnya.
 
Di tempat yang sama, Perwira Penghubung Kodim 0203/Langkat Mayor B Sagala, kepada wartawan mengaku bahwa tim gabungan sudah mengintai ketiga tersangka semenjak seminggu yang lalu. "Sudah dari seminggu yang lalu kami intai. Kini ketiganya akan kita serahkan ke BNN Langkat, karena TKP nya berada di kabupaten Langkat," paparnya.
 
Sementara itu, salah seorang tersangka yang bernama Apek, mengaku bahwa dirinya mendapat barang dari Ulul via telpon. "Sudah enam bulan saya kerja seperti ini. Selama ini saya pesan barang Ulul melalui telpon," ujar Apek sembari tertunduk lesu di hadapan petugas. Kini Ulul terus di buru oleh tim gabungan dan di tetapkan sebagai DPO. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker