Kamis, 04 Juni 2026

Dua Tahun Dalam Pelarian, Tahanan Kabur Ditangkap di Rumahnya

Jumat, 05 Mei 2017 11:01 WIB
Dua Tahun Dalam Pelarian, Tahanan Kabur Ditangkap di Rumahnya
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Kota menangkap seorang tahanan jaksa yang kabur pada saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 2015 lalu.
 
Tahanan kabur itu bernama Anton Fauziah (38) warga Jalan Tapian Nauli, Medan, ditangkap di depan rumahnya, Kamis (04/05/2017) sekira jam 17.20 WIB.
 
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing, Jumat (05/05/2017), menjelaskan tahanan kabur yang terlibat kasus perampokan (365 KUHP) di Jalan HM Joni, Medan itu melarikan diri dari PN Medan pada saat sebelum mulai persidangan.
 
"Tersangka membuka baju tahanan dan diam-diam berjalan menuju pintu keluar hingga kabur sejak 2015 lalu. Pada Kamis kita mendapat informasi masayarakat kalau dia sedang di rumah hingga berhasil kita tangkap," ungkapnya kepada wartawan.
 
Untuk proses lebih lanjut, Polsek Medan Kota sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersangka atas nama Rifai SH. "Sudah kita koordinasikan ke pihak jaksa untuk proses menyerahkan tersangka," tegas Martuasah. (BS04) 

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba
Tim Gabungan Polsek Labuhan Deli dan Polres Labuhan Belawan Ciduk Belasan Tahanan Kabur
Polres Labuhanbatu Tangkap Tahanan Kabur dari Lapas Labuhanbilik
Kabur Saat Dibawa Keluar, Warga Jalan Brigjen Katamso Kembali Ditangkap Polsek Delitua
Penjara Penuh, 8 Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 3 Berhasil Ditangkap Polisi
WNA Tanpa Identitas Diamankan Polres Batubara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker