Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Warga di Jalan Juanda, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, Medan, kembali menagih janji Pemko Medan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan untuk melakukan pembongkaran terhadap gang kebakaran yang ditutup oleh salah seorang warga di daerah tersebut.
"Dulunya sudah ada surat peringatan pertama dan kedua, tetapi itu sudah lama kali, yakni Oktober 2014, tetapi sampai sekarang belum dilakukan pembongkaran," ujar Lim Kun Lai, warga sekitar, kepada beritasumut.com, Selasa (02/05/2017).
Dikatakannya, terbitnya surat pembongkaran tersebut berdasarkan laporan keberatan warga kepada Walikota Medan akibat ditutupnya gang kebakaran tersebut. Surat pembongkaran ditandatangani Kadis TRTB Samporno Pohan, tertanggal 15 Oktober 2014.
"Kita semakin resah karena tak kunjung ada realisasinya, baru-baru ini ada kebakaran di Kantor BRI, mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk, sehingga kebakaran lama baru bisa dipadamkan. Kalau terjadi kebakaran besar, tentu kita khawatir dampaknya akan sangat besar akibat sulitnya jalur pemadaman," ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini kondisi di Gang Kebakaran dimaksud sudah tertutup tanpa ada ruang sedikit pun untuk jalur pemadam kebakaran. Sehingga, dikhawatirkan bisa terjadi dampak buruk jika ada kebakaran di sekitar lokasi.
"Kami heran, kenapa gang kebakaran yang dulunya memberikan rasa kenyamanan kepada kita jika terjadi kebakaran, bisa ditutup tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait," pungkasnya Lim Kun Lai.(BS01)
Tags
beritaTerkait
komentar