Kamis, 11 Juni 2026

Aparat Kepolisian Akan Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuh Sadis di Mabar

Rabu, 26 April 2017 19:45 WIB
Aparat Kepolisian Akan Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuh Sadis di Mabar
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aparat Kepolisian akan melakukan pengawalan ketat terkait rencana rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang anggota keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada awal Mei 2017.
 
Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah mengungkapkan, tindakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama jalannya rekonstruksi berlangsung nantinya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi rekonstruksi juga harus benar-benar steril dari masyarakat.Dalam rekonstruksi yang akan berlangsung di rumah Riyanto itu rencananya akan diturunkan personel Brimob dan Sabhara.
 
"Brimob dan Sabhara akan diturunkan. Sebab tujuan dari rekonstruksi ini kan untuk mencocokkan keterangan para pelaku dengan fakta sesungguhnya. Sehingga kita ingin rekonstruksi atau reka ulang itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan," ujar Nurfallah kepada wartawan, Rabu (26/04/2017).
 
Nurfallah menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat luas itu rencananya akan dilakoni langsung oleh para pelaku, yaitu Andi Matalata alias Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra."Nanti para pelaku akan kita hadirkan. Walaupun saat rekonstruksi nanti mereka belum sembuh karena masih mengalami luka tembak, maka akan kita pakaikan kursi roda," ujarnya.
 
Seperti diketahui, kasus pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli pada Minggu (09/04/2017) lalu menewaskan lima orang anggota keluarga. Para korban yang tewas diketahui bernama Riyanto, Sri Ariyani, Shifa Hinaya, Gilang Laksono dan Sumarni.Satu korban selamat, yaitu Kinara bocah berusia empat tahun yang kini masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 
 
Dalam kasus itu, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seluruh pelaku yaitu Andi Matalata alias Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra serta seorang penadah sepeda motor milik Riyanto yang dijual pelaku, yaitu Ricky alias Keriting. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker