Kamis, 11 Juni 2026

Lakukan Pembantaian Sadis, Kejiwaan Andi Lala Akan Diperiksa

Selasa, 18 April 2017 20:30 WIB
Lakukan Pembantaian Sadis, Kejiwaan Andi Lala Akan Diperiksa
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com-Andi Lala (35) warga Jalan Pembagunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang menjadi otak pembunuhan sadis. Tak tanggung-tanggung, dua kali Andi melakukan hal tersebut. Peristiwa sadis yang terakhir adalah menghabisi sekeluarga di Mabar.Terkait masalah psikologis, Polda Sumut (Poldasu) berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan Andi Lala, Kamis (20/04/2017) mendatang.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah menjelaskan berkaitan hal itu, pihaknya telah mengajukan rencana pemeriksaan kejiwaan tersangka, Andi Lala ke Biro SDM Poldasu.Hal itu bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab yang membuat Andi Lala tega melakukan serangkaian pembunuhan sadis. Meskipun, belakangan diduga kuat segala tindak-tanduk Andi Lala atau pemilik nama lengkap Andi Matalata itu dipengaruhi narkoba.
 
"Mengenai pemeriksaan kondisi kejiwaan Andi Lala yang begitu sadis dalam aksi pembantaian berseri yang diotakinya, kita sudah sampaikan rencana itu ke Biro SDM Polda Sumut untuk mendalami latar belakang pemicu aksi kejinya secara psikologis," sebut Nurfallah kepada wartawan, Selasa (18/04/2017).  
 
Menurutnya, fenomena kebrutalan Andi Lala sebagai otak pelaku aksi kejahatan sadis sangat penting didalami sebagai bagian analisis faktor pendorong terjadinya tindak kejahatan yang semakin mengkhawatirkan."Kamis ini pemeriksaan kejiwaan tersangka khususnya otak pelaku pembataian berseri, Andi Lala rencanaya sudah akan dilakukan. Hal itu dirasa perlu untuk dilakukan sebagai bahan analisis deteksi dini faktor pendorong tindak kejahatan," sebutnya.
 
Disinggung mengenai pengaruh narkoba, Nurfallah belum berani memastikannya. Karena menurutnya, hanya tim medis kejiwaan dan laboratorium forensik (labfor) yang bisa memastikan berbagai unsur yang mempengaruhi psikologis tersangka melalui proses pemeriksaan."Mengenai pengaruh narkoba yang menjadi faktor pemicu aksi sadis tersangka memang sangat memungkinkan. Namun kesimpulan itu hanya bisa dipastikan tim medis kejiwaan dan labfor melalui proses pemeriksaan untuk mengetahui hasilnya nanti," jelas Nurfallah.
 
Dia juga menegaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, tidak tidak akan mempengaruhi proses hukum terhadap Andi Lala. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan, terangnya, berdasarkan adanya barang bukti pembunuhan terhadap korban Suherwan alias Iwan alias Kakek berupa alu yang ternyata masih digunakan sebagai perlengkapan memasak. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker