Minggu, 24 Mei 2026

Polsek Delitua Amankan Pembongkaran Dua Kios di Pasar Titi Kuning

Kamis, 13 April 2017 17:30 WIB
Polsek Delitua Amankan Pembongkaran Dua Kios di Pasar Titi Kuning
BERITASUMUT.COM/BS06
Pembongkaran kios yang diamankan Polsek Delitua
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Demi menertibkan kios-kios yang berada di dalam lokasi pasar tradisional Titi Kuning, Kamis (13/04/2017), personel Polsek Delitua turut mengamankan pembongkaran dua kios yang berada di Jalan Brig Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu. 
 
Dua unit Kios bernomor 149 dan 150 atas nama Zulfachri Hamid, Orangtua dari Purbadi Surya (Pemilik Kios) tersebut, dibongkar oleh petugas gabungan diantaranya PD Pasar Kota Medan, PD Pasar Titi Kuning, Satpol PP dan Personil Danramil Medan Amplas. Pembongkaran yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib pagi berlangsung hingga siang sekitar pukul 12.00 Wib. 
 
Sebelumnya, sejumlah 75 petugas gabungan yang dilibatkan dalam pembongkaran Kios tersebut telah melaksanakan Apel gabungan di Kantor Camat Medan Johor, dengan arahan Dirut PD Pasar Kota Medan, Camat Medan Johor dan Wakapolsek Delitua. Para petugas gabungan kemudian memberikan himbuan kepada Zulfachri yang menempati Kios No 149 dan 150 agar mengosongkan Kiosnya, karena bangunan kios tersebut harus dibongkar.
 
Pemilik kios semula sempat bertahan di kiosnya, namun setelah dimediasi oleh Dinas PD Pasar dan Kepolisian, pemilik kios akhirnya Mempersilahkan kegiatan pembongkaran tersebut. Saat pembongkaran berlangsung, barang dagangan pemilik kios dievakuasi oleh pihak PD Pasar dan Sat Pol PP ke Kios sementara yang telah dipersiapkan sebelumnya. Selanjutnya, pembongkaran dilakukan seluruhnya, mulai dari membuka Seng, kayu serta meruntuhkan tembok Kios hingga rata dengan jalan.
 
Hal ini dibenarkan Wakapolsek Delitua selaku pemimpin pengamanan. "Selama berlangsungnya kegiatan pengosongan dan pembongkaran Kios No 149 dan 150 tersebut berjalan dengan aman, tertib dan terkendali," pungkasnya. (BS06)

Tags
beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker