Kamis, 11 Juni 2026

Pelaku Pembunuh Sadis di Mabar Ditangkap, Andi Lala Masih Buron

Rabu, 12 April 2017 21:30 WIB
Pelaku Pembunuh Sadis di Mabar Ditangkap, Andi Lala Masih Buron
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas gabungan dari Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Mangaan 1, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Rabu (12/04/2017).
 
Kedua pelaku adalah Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang, yang berperan sebagai eksekutor yang menghabisi korban, Syifa, Gilang serta Kinara yang selamat dari maut setelah sempat kritis. Satu lagi adalah Andi Sahputra (27) warga Jalan Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang yang berperan mengawasi kondisi sekitar lokasi tempat tinggal korban dari teras rumah ketika peristiwa terjadi. Roni terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melawan saat akan ditangkap.
 
Menurut Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Roni dan Andi ditangkap di lokasi berbeda. Andi diamankan di sekitaran Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan persis di rumah salah seorang warga, Surahman yang merupakan kerabat tersangka. Bersama tersangka, juga turut diamankan Irwansyah (33) warga Jalan Galang simpang Jalan STM Lubukpakam, Deliserdang. Irwansyah berstatus sebagai saksi, karena saat dilakukan penangkapan, Irwansyah sedang bersama tersangka Andi Sahputra. Sementara Roni diciduk di seputaran Lubuk Pakam. 
 
"Sesuai hasil lidik tim yang dibentuk dibantu pihak Labfor, identitas para pelaku bisa diindentifikasi dan dua di antaranya berhasil ditangkap di Asahan dan Lubuk Pakam. Dari penangkapan itu, ada barang bukti diamankan dari salah satu keponakan AL, otak pelaku yang masih dikejar. Kemungkinan adanya tersangka lain juga masih didalami, karena motif diduga bukan hanya dendam tapi ada permasalahan lain," jelas Agus.
 
Penangkapan tersangka juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting. "Jadi sejauh ini sudah dua tersagka yang ditangkap atas kasus tersebut. Keduanya berperan membantu otak pelaku, AL (DPO) untuk mengeksekusi beberapa korban dan juga mengawasi kondisi di sekitar lokasi kejadian," sebut Rina.
 
Ketika ditanya mengenai petunjuk keterlibatan kedua tersangka yang diamankan atas penyelidikan kasus tersebut, Rina enggan menjawabnya. Dia beralasan, itu merupakan ranah kerja tim yang turun ke lapangan.
 
Diketahui sebelumnya, lima orang sekeluarga yang bermukim di Jalan Mangaan 1, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, ditemukan salah seorang warga sekitar tempat tinggalnya tewas dibantai, Minggu (09/04/2017) kemarin.Meski diduga bukan berlatar belakang perampokan, para pelaku yang disebut-sebut merupakan orang dekat korban turut membawa kabur satu unit kereta dan handphone (HP) milik salah seorang korban.
 
Dari kasus tersebut pihak kepolisian juga menerbitkan DPO atas nama Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, yang diduga kuat sebagai otak pelaku setelah menemukan sejumlah barang bukti barang-barang milik korban yang ditemukan di rumahnya saat digeledah petugas, Selasa (12/04/2017) kemarin. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker