Sabtu, 10 Oktober 2026

Pelaku Curanmor di Selesai Babak Belur Diamuk Massa

Rabu, 12 April 2017 16:30 WIB
Pelaku Curanmor di Selesai Babak Belur Diamuk Massa
BERITASUMUT.COM/BS08
MG pelaku curanmor yang diamuk warga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang pria babak belur diamuk massa, usai dipergoki warga mencuri sepeda motor dari sebuah warung kopi, di Dusun III, Desa Nambike, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (12/04/2017) dini hari. Pelaku pencurian tersebut adalah MG (Maulana Ginting) (31) warga Dusun III Kampung Baru, Desa Raja Tengah, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
 
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat Gembira Ginting (40), penduduk Dusun I Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 merah BK 6281 RAE miliknya. Dengan kondisi kunci kontak masih terpasang di sepeda motor yang terparkir di halaman Warung Kopi Rio Sitepu, Dusun III, Desa Nambike, Selasa (11/04/2017) malam.
 
Namun sekira enam jam berada di tempat itu, korban memutuskan keluar dari warung kopi tersebut, untuk menjawab telepon dari rekannya. Menyadari sepeda motor korban tanpa pengawasan, MG tiba-tiba datang menghampiri warung kopi Rio Sitepu. Seketika itu, pelaku menyalakan mesin sepeda motor korban, dan bergegas melarikan diri.
 
Beruntung aksi tersebut diketahui korban, yang secara spontan berteriak, sembari mengejar pelaku. Mendengar keributan itu, beberapa warga setempat segera menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai pelaku. Warga pun menyergap dan menangkap pelaku, lalu menjadikan pria tersebut sebagai sasaran aksi anarkis.
 
Beruntung polisi cepat tiba di lokasi kejadian. Seketika itu, mereka mengamankan pelaku, untuk selanjutnya dibawa menuju Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Selesai, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 merah BK 6281 RAE milik korban, berikut kunci kontak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor terkait.
 
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Irvan Pane, Rabu(12/04/2017) siang, mengaku pihaknya telah melakukan penahanan terhadap MG. Hanya saja, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut, guna mengetahui dugaan keterlibatan MG dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah itu.
 
"Sampai saat ini, kita masih mendalami peran pelaku dalam sindikat curanmor di Kecamatan Selesai, dan sudah berapa kali dia melalukan aksi kejahatan itu," ujar Irvan Pane. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Curi Laptop dan Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Tiga Rayap Besi di Marelan Dicokok Polisi
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker