Kamis, 29 Oktober 2026

Poldasu Musnahkan 23 Kg Sabu, 21,5 Kg Ganja dan 1587 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 31 Maret 2017 21:25 WIB
Poldasu Musnahkan 23 Kg Sabu, 21,5 Kg Ganja dan 1587 Butir Pil Ekstasi
Beritasumut.com/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Poldasu) melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba bertempat dikantor Ditresnarkoba Polda Sumut, adapun jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 23.204,06 gram sabu, 21.578,6 gram ganja, 1.587 butir pil ekstasi, Jumat (31/03/2017).
 
Kabid Humas Polda Sumut Drs Rina Sari Ginting menjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan Ditresnarkoba Poldasu pada periode Januari s/d Maret 2017 dari jumlah 26 kasus dengan jumlah tersangka 50 orang terdiri dari 49 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, keseluruhan tersangka ditangkap ditempat dan diwaktu yang berbeda-beda dan dengan barang bukti yang berbeda-beda.
 
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel yang didampingi Staf Labfor Cabang Medan dan disaksikan Ka BNNP Brigjen Pol Drs Andi Leodianto, Waka Polda Sumut Irwasda, PJU Polda Sumut, Kapolres/Tabes, Bea Cukai Medan, Balai POM Sumut, Kejati Sumut dan Penasehat Hukum dan turut disaksikan oleh para tersangka.
 
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti kebenarannya dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut dan para undangan  selanjutnya untuk barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih, dicampur dan diaduk sampai dengan merata kemudian dibuang ke dalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan," ujar Rina dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com.
 
"Sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakar, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan," pungkas Rina menambahkan. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
komentar
beritaTerbaru
hit tracker