Rabu, 28 Oktober 2026

Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan, Mantan Kadis PU Bina Marga Sergai Ditahan Kejatisu

Rabu, 29 Maret 2017 19:15 WIB
Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan, Mantan Kadis PU Bina Marga Sergai Ditahan Kejatisu
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mantan Kepala Dinas Pengerjaan Umum Bina Marga, Kabupaten Serdang Bedagei (Sergai), Darwin Sitepu akhirnya ditahan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (29/03/2013) sore. 
 
"Setelah diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka.Untuk sementara, beliau dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," ujarKasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian kepada wartawan.
 
Sumanggar menyebutkan, Darwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan Pemeliharaan Jalan Tersebar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai tahun anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 11,1 miliar. Saat itu dia merupakan pengguna anggaran dalam kegiatan itu."Dalam kegiatan itu, tersangka sebagai pengguna anggaran diduga melakukan kegiatan fiktif dan bahan tidak sesuai dengan volume sehingga menimbulkan kerugian negara," jelasnya.
 
Penyidik Kejatisu, kata Sumanggar, baru menetapkan satu tersangka, yakni Darwin Sitepu selaku mantan Kadis PU Kabupaten Sergei. Namun katanya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. “Kita akan gelar pekara dulu secara internal. Sabar ya," tutup Sumanggar.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Listrik Padam Selama 4 Jam di Jalan Karya Bakti Helvetia, Warga Kecewa
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker