Senin, 02 November 2026

Naik Rp 249 Ribu, Biaya Ibadah Haji 2017 Sebesar Rp 34,8 Juta

Sabtu, 25 Maret 2017 12:30 WIB
Naik Rp 249 Ribu, Biaya Ibadah Haji 2017 Sebesar Rp 34,8 Juta
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312, atau naik sebesar 0,72% (Rp249.0080 dibanding BPIH tahun lalu.
 
Kesepakatan BPIH 1438H/2017M tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI M dalam Rapat Kerja di ruang rapat Komisi VIII DPR, di Jakarta, Jumat (24/03/2017).
 
“Pemerintah dan DPR berdasarkan laporan dari Panitia Kerja (Panja) BPIH, bersama menyepakati, dan hari ini menandatangani BPIH tahun 1438H/2017M sebesar Rp34.890.312, dan kita sepakati sebagai direct cost,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
 
Mengenai adanya kenaikan sebesar Rp249.008, Ali Taher menilai, sangat rasional, objektif, dan proporsional berdasarkan dua hal penting, kpertama, mempertimbangkan kenaikan bahan bakar Avtur, dan kedua mempertimbangkan faktor inflasi di Pemerintahan Arab Saudi.
 
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah berhasil menetapkan dan memberikan persetujuan BPIH 1438H/2017M. “Ini tentu melalui proses yang panjang,” ujarnya, seperti dilansir setkab.go.id.
 
Komponen BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji sama dengan tahun lalu, terdiri dari dari tiket pesawat dan passenger service charge, pemondokan Makkah, dan Living Allowance. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312.
 
Besaran rata-rata BPIH dimaksud terdiri atas biaya tiket penerbangan sebesar Rp26.143.812, pemondokan Makkah sebesar SAR950 setara Rp3.391.500 dan Living Allowance sebesar SAR1.500 setara Rp5.355.000.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuota haji Indonesia untuk tahun ini naik sebesar 31,4 persen. Jika kuota haji Indonesia semula berjumlah 155.200 jemaah haji reguler, maka pada tahun ini menjadi 204.000 jemaah haji reguler dari total kuota nasional sebesar 221.000 jemaah.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
Masa Tunggu Haji 30 Tahun, Komisi VIII DPR Usul RI Isi Kuota Negara Lain
Panja DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji per Jemaah Rp 55.431.750
Pemerintah dan DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari
Pemko Binjai Gelar Gotong Royong Serentak se-Kota Binjai
Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji, Presiden: Patut Kita Syukuri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker