Sabtu, 11 Juli 2026

Empat Hal Penting Peningkatan Kualitas Layanan Haji Tahun 1438H/2017M

Jumat, 24 Maret 2017 23:10 WIB
Empat Hal Penting Peningkatan Kualitas Layanan Haji Tahun 1438H/2017M
Beritasumut.com/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI mensepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312. Besaran BPIH tahun 1438H/2017M naik sebesar 0,72% atau sebesar Rp249.008 dibanding BPIH tahun lalu.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada empat hal penting dalam peningkatan kualitas layanan ibadah haji tahun ini yang berdampak pada peningkatan biaya haji.
 
Pertama, selama di Makkah jemaah akan mendapatkan makan 25 kali, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang berjumlah 24 kali. Menurutnya, kebijakan peningkatan kuantitas layanan makan di Makkah ini dalam rangka penyiapan makan bagi Jemaah yang baru tiba dari Madinah pada gelombang I dan penyediaan makan bagi Jemaah yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada gelombang II.
 
Kedua, peningkatan yang cukup penting atas layanan konsumsi di Makkah adalah penyediaan snack berat untuk sarapan pagi di Makkah selama 12 hari. Ketiga, upgrade bus yang akan mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing jemaah, begitu juga sebaliknya. Keempat, peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara (AC) di Arafah.
 
"Jadi semuanya (empat peningkatan kualitas layanan) tidak sebanding dengan nominal rupiah kenaikan BPIH sebesar Rp249.008,00," ujar Menag dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Jumat (24/03/2017).
 
Dikatakannya, pemerintah dan DPR sepakat sesungguhnya tidak ada kenaikan BPIH, karena layanan jemaah haji tahun ini jauh lebih besar nilainya dibanding penambahan atau kenaikan BPIH dibanding tahun lalu."Oleh karenanya, dengan penambahan kuota yang signifikan sebesar 52.200 orang ini akan semakin mampu menjaga kualitas layanan jemaah," ujar Menag.
 
Komponen BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji sama dengan tahun lalu, terdiri dari dari tiket pesawat dan passenger service charge, pemondokan Makkah, dan Living Allowance.Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312.
 
Besaran rata-rata BPIH dimaksud terdiri atas biaya tiket penerbangan sebesar Rp26.143.812, pemondokan Makkah sebesar SAR950 setara Rp3.391.500 dan Living Allowance sebesar SAR1.500 setara Rp5.355.000. (BS02).

Tags
beritaTerkait
Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Wakil Walikota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
komentar
beritaTerbaru
hit tracker