Rabu, 04 November 2026

Dua Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan, Polisi Minta Korban Melapor

Selasa, 21 Maret 2017 21:20 WIB
Dua Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan, Polisi Minta Korban Melapor
Beritasumut.com/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terkait penangkapan dua orang polisi gadungan berpangkat Briptu atas nama Chandra (23) dan Indra (22) warga Jalan Perjuangan Medan, pihak Polda Sumut (Poldasu) kini sedang mendalami sejumlah atribut dan perlengkapan yang didapat kedua pelaku. Poldasu juga mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan para pelaku untuk melapor.
 
"Sedang kita selidiki dugaan kasus pemerasan yang dilakukan kedua pelaku, karena dari beberapa barang bukti yang diamankan ada sejumlah STNK mobil yang diduga hasil kejahatan dari modus menyaru sebagai personel Polisi," ujar Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (21/03/2017).
 
Selain itu, Faisal juga menyebutkan, ketika diamankan oleh personel Intel Brimobdasu dari kawasan Jalan Juanda, Medan Polonia, Senin (20/03/2017) kemarin, belum ditemukan adanya korban dari aksi kedua pelaku tersebut.
 
"Sewaktu diamankan memang belum ada korban dari hasil kejahatan kedua pelaku meskipun kita yakin modus itu dimanfaatkan keduanya untuk kejahatan. Karena itu untuk memudahkan penyelidikan kita imbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan dan tindak kejahatan lain dari keduanya agar melaporkannya ke Polda Sumut," tegas Faisal.
 
Ketika ditanya mengenai asal muasal atribut serta perlengkapan personel Polri yang dikenakan kedua pelaku, Faisal mengaku juga masih mendalaminya. "Itu juga yang masih didalami, karena biasanya kalau pun ada di toko maupun usaha yang menjual atribut atau perlengkapan personel pasti harus menggunakan tanda bukti KTA ketika membelinya," jelas Faisal.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi mengenai atribut Polri yang bebas beredar di masyarakat menyebutkan, meski banyak tempat yang menjual perlengkapan dan atribut Polri, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah perlengkapan tersebut tidak beredar secara bebas dan bisa didapatkan masyarakat tanpa memperlihatkan KTA.
 
"Setahu saya kalaupun banyak tempat-tempat yang menjual perlengkapan dan atribut Polri, pasti harus dilengkapi KTA apabila kita datang untuk membelinya. Nah, bagaimana para pelaku ini bisa mendapatkan atribut dan perlengkapan itu yang masih dalam penyelidikan. Karena itu kita masih mendalami keterangan kedua pelaku yang berdalih mengenakan seragam dan atribut Polri hanya untuk berfoto-foto saja," terangnya.
 
Sebelumnya, Chandra dan Indra diringkus petugas Intel Brimob Polda Sumut saat melakukan razia terselubung di kawasan Jalan Juanda, Medan Polonia.Dari penangkapan keduanya petugas menyita barang bukti sejumlah atribut dan perlengkapan personel berupa Dalmas, sepatu, rompi polisi, koper rim, baret Brimob, borgol dan kereta Honda Vario nomor polisi BK 4032 WAL, STNK Mobil Toyota Corolla BK 1683 HL, STNK Toyota Fortuner BK 1146 BJC, tiga unit HP, sebuah dompet, dan satu SIM A serta KTP atas nama Chandra.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Pungli Sopir Truk dan Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria di Sunggal Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker