Rabu, 13 Mei 2026

Usut Tuntas Kasus Kejahatan Seksual Anak di Media Sosial

Rabu, 15 Maret 2017 17:30 WIB
Usut Tuntas Kasus Kejahatan Seksual Anak di Media Sosial
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis minta kepolisian segera usut tuntas kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur (pedofil) belakangan ini. Pasalnya, dari keterangan Polda Metro Jaya, pelaku diduga merekam kejadian tersebut dalam bentuk video, lalu menyebarkannya ke dalam beberapa akun grup media sosial, sehingga tersebar hingga ke luar negeri.
 
“Polisi harus mampu mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek seksual. Apalagi hal ini disinyalir merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan media sosial," kata Iskan dalam siaran persnya, Rabu (15/03/2017).
 
Iskan menambahkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak memang sudah amat memprihatinkan. Mengingat angka kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat."Untuk membendung terus meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak, maka perlu penegakan hukum yang tegas," tegas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
 
Selain itu, menurut Iskan, diperlukan penguatan ketahanan keluarga, yang merupakan benteng terakhir bagi perlindungan anak."Di sini pentingnya penguatan ketahanan keluarga, oleh karena itulah Fraksi PKS menginisiasi RUU Ketahanan keluarga. Karena keluarga merupakan benteng terakhir perlindungan untuk anak," terang Iskan.
 
Iskan menyebutkan, pemerintah juga perlu memberikan sistem yang mampu berikan peringatan dini (early warning system) kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat menjadi waspada jika ada ancaman terhadap jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekatnya."Kami berharap pemerintah memberikan dan menciptakan sistem seperti itu di tengah masyarakat, mengingat kejahatan seksual terhadap anak sudah amat darurat," kata Iskan.
 
Dari sisi korban, pemerintah juga perlu melakukan tindakan rehabilitasi yang tepat dan cepat, terutama bagi mereka yang sudah sampai pada taraf traumatik.“Karena jika tidak dilakukan proses penyembuhan (healing) seperti itu, maka bisa jadi akan tertular perilaku penyimpangan seksual,” jelas Iskan.
 
Diketahui, baru-baru ini Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook Official Candy’s Group. Para pelaku tersebut memiliki koneksi untuk berbagi konten foto dan video pelecehan anak yang berasal dari negara lain.Sejauh ini, Kapolda Metro Jaya, Iriawan, siap untuk membongkar jaringan kejahatan internasional ini, bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). (Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Menkomdigi Ungkap Prabowo Minta Aturan Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah soal Batas Usia Akses Medsos
 Dinas Kominfo Medan dan DKP3 Berkolaborasi Lakukan Penguatan Media Sosial
Pilkada Jakarta, PKS Resmi Usung Anies Bawesdan-Shohibul Iman
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker