Selasa, 21 April 2026

Narkoba Senilai 12 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Medan

Jumat, 10 Maret 2017 20:30 WIB
Narkoba Senilai 12 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Narkotika jenis sabu dan daun ganja senilai 12 miliar dengan rincian sabu sebanyak 11 Kg dan daun ganja kering sebanyak 140 Kg yang diperoleh dari hasil tangkapan Januari-Maret dimusnahkan Polrestabes Medan, Jumat (10/03/2017).Hadir dalam pemusnahan narkoba itu, pihak Kejari Medan, BNNP Sumut, pengacara Tersangka, serta sejumlah petugas Sat Res Narkoba Polrestab‎es Medan.
 
“Ada 11.407, 824 gram sabu dan ganja 140.839,36 gram ganja yang dimusnahkan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho. 
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu-sabu menggunakan mesin pemusnah narkoba milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.“Barang bukti ini didapat dari 28 kasus laporan Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran, dengan tersangka berjumlah 7 orang," terang Sandi.
 
Kata Sandi, pihaknya berharap dengan pemusnahan narkoba ini, semakin memotivasi anggota untuk mengungkap peredaran narkoba di Medan.Dia juga tidak akan segan menembak mati para bandar narkoba. "Polisi sangat tegas menindak para pelaku narkoba yang ingin meracuni generasi bangsa Indonesia," pungkasnya.(BS04

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker