Senin, 27 April 2026

Nekad Beraksi, Dua Calo SIM Diciduk Polisi

Rabu, 08 Maret 2017 14:49 WIB
Nekad Beraksi, Dua Calo SIM Diciduk Polisi
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan menciduk dua orang calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap telah meresahkan warga, khususnya pemohon SIM.
 
Kedua calo SIM yang diamankan polisi dari Jalan Adinegoro, Medan Timur, Rabu (08/03/2017), sekira jam 10.00 wib, yakni Dedek Subarja (39) dan Ricky Oktaviandi (30), keduanya merupakan warga Jalan HM Said, Gang Juki, Medan Timur.
 
Iptu Tucpat, KBO Sat Lantas Polrestabes Medan yang memimpin penangkapan tersebut, menjelaskan kedua calo tersebut ditangkap berdasarkan Sprint  No.Pol: sprin/175/ III/2017 tgl 07 maret 2017. 
 
"Keduanya kita amankan saat akan dilakukan pendataan terhadap para tukang parkir yang disinyalir berprofresi ganda sebagai calo SIM. Kedua orang tersebut tidak mau didata dan melawan petugas," sebutnya.
 
Bersama kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Dari Dedek Subarja, petugas menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Ardi Holest Alberto Siahaan, warga Jalan Tangguk Bongkar, Medan, KTP atas nama Budi Prasetya, SIM A atas nama Aldo Niko Sukatendel, Surat Keterangan Sehat atas nama Elvrat Meliala, fotokopi SIM A atas nama Elvrat Meliala, blangko tilang merah atas nama Herwin Sanzes, SIM B 1 atas nama Deswin Arza, SIM Jateng, surat keterangan yang dikeluarkan Plt Kota Matsum atas nama Deswin Arza, tanggal 6 Maret 2017, fotokopi Kartu Keluarga (KK) atas nama Deswin Arza, fotokopi KTP atas nama Haridian Pratama dan Surat Kesehatan atas nama Haridian Pratama.
 
Sementara dari calo Ricky Oktaviandi, petugas menyita sejumlah SIM A atas nama beberapa orang.
 
Selanjutnya, kedua calo tersebut digelandang ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Kita akan cari korbannya sesuai dengan dokumen yang ditemukan, dan kita akan bekerja sama dengan Satreskrim untuk menyelidiki komplotan calo SIM ini," tegasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
IM3 Ajak Masyarakat Kota Medan Temukan Makna untuk Bersama di Bulan Ramadan dengan Simpelnya IM3
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
Daftar Peraih Penghargaan Individu dan Tim Liga 2 2024/2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-1
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker