Sabtu, 25 April 2026

Ditangkap Polisi, TNI Gadungan Mengaku Dapat Seragam dari Bapak Angkatnya

Selasa, 07 Maret 2017 14:33 WIB
Ditangkap Polisi, TNI Gadungan Mengaku Dapat Seragam dari Bapak Angkatnya
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Suriadi alias Kucil (45) warga Desa Sukamulia Kecamatan Pagar Merbau yang mengaku anggota TNI berpangkat Kapten itu masih mendekam di balik jeruji Polsek Pagar Merbau.
 
Pekerja kilang batu ini terpaksa menginap di hotel prodeo akibat memeras Rusli (50) warga Dusun Sri Mulia Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau hingga Rp2.050.000 dengan dalih bisa mencarikan sepedamotor korban yang dibegal. Ayah satu anak inipun diamankan.
 
Kepada wartawan Selasa (07/03/2017) Kucil mengaku mendapat seragam TNI itu dari bapak angkatnya bernama Bambang sekira sebulan lalu saat Kucil bekerja di kebon didaerah Marjanji Tonga, Kecamatan Gunung Meriah.
 
“Saya minta kepada Pak Bambang seragam TNI dan diberikannya. Pak Bambang itu memang anggota TNI AD berpangkat Kapten tapi aku kurang tahu dinas dimana pak Bambang itu,” sebut Kucil.
 
Menurut Kucil, meski tidak tamat SD tapi Kucil tahu soal pangkat dari bapak angkatnya bernama Bambang itu. “Aku tanya apa pangkat pak Bambang dan dikasih taunya jika pangkatnya Kapten,” ujarnya.
 
Kucil pun mengaku nekat mengaku anggota TNI berpangkat Kapten merupakan ide dirinya sendiri. Dan hasil aksinya digunakan untuk membayar hutang di rumah makan sebesar Rp 800 ribu sedangkan sisanya untuk biaya makan sehari-hari.
 
Dirinya mengetahui korban dibegal dari familinya dan langsung menemui korban dan mengatakan, Kucil sanggup mencarikan sepedmotor korban. Namun setelah korban berulang kali memberikan uang, Kucil bukannya mencari sepedamotor korban tapi malah menggunakan uang dari korban untuk membayar hutang.
 
“Transaksi pertama dirumah Parno Desa Sumberjo Kecamatan Pagar Merbau. Selanjutnya transaksi di kebun PTPN II Desa Pagar Merbau II,” ujarnya.
 
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Iptu D Manalu ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih memeriksa saksi dan Kucil masih ditahan. “Kita masih memeriksa saksi dan Kucil masih ditahan,” kata D Manalu.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
Ditangkap Provost Kodam I/BB, TNI Gadungan Diserahkan ke Polrestabes Medan
Pelaku Pemeras Bebas Berkeliaran, Binsar HT Minta Kapolda Sumut Tangkap 4 Polisi Gadungan
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
komentar
beritaTerbaru
hit tracker