Kamis, 02 Juli 2026

DPP LBH Perindo Desak Kepolisian Tahan Bripka JPS

Minggu, 05 Maret 2017 09:15 WIB
DPP LBH Perindo Desak Kepolisian Tahan Bripka JPS
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak pimpinan kepolisian di Sumatra Utara dalam hal ini Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk segera mengambil sikap terhadap Bripka JPS.
 
Hal ini tidak terlepas selama 1 tahun kasus kematian Gidion Ginting, Ketua Persatuan Pedagang Pusat Pasar yang juga Ketua DPC Perindo Medan Johor.“LBH DPP Perindo dalam hal ini menginginkan adanya bentuk keadilan hukum karena hingga kini kasus kematian kader kami belum tuntas dilakukan pihak kepolisian di Sumatra Utara.Sudah sangat lama kasus kematian Gidion Ginting tidak pernah dituntaskan pihak kepolisian berbagai tahapan proses penyidikan sudah dilakukan hingga menetapkan Bripka JPS sebagai tersangka, tapi tindakan penahanan belum dilakukan hingga kini,” kata Dave Surya mewakili LBH DPP  Perindo kepada wartawan, Minggu (04/03/2017).
 
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat bersikap secara profesional didalam penanganan tersebut dengan mengedepankan sikap penegakan hukum. “Kami mendesak Bapak Kapoldasu dapat memberikan perintah langsung kepada Kapolrestabes Medan agar segera membuka kembali kasus kematian Gidion Ginting dan segera menahan Bripka JPS karena sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.Dan dalam hal ini Kapolrestabes Medan Bapak Sandy Nugroho agar bersikap profesional dan mampu menunjukan sikap sebagai seorang pimpinan kepolisian dengan menjalankan perintah atasnya,” kata Dave yang menjabat sebagai Bendahara LBH DPP Perindo ini.
 
Hal ini, kata Dave tidak terlepas Kapoldasu sudah memberikan perintah langsung kepada Kapolrestabes Medan untuk membuka kembali kasus kematian Gidion Ginting.”Apa yang sudah diamanahkan Bapak Kapoldasu segeralah dijalankan Kapolrestabes Medan.Jangan ada ketakutan didalam penanganan kasusnya akibat unsur penekanan dari siapa pun karena citra Bapak Sandy Nugroho selama ini sangat baik dalam perjalanan karirnya jangan sampai ternoda akibat tidak mampu menangani kasus yang sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Dave.
 
Sambung Dave, pihaknya dalam hal ini mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak melindungi Bripka JPS.”Publik sudah mengetahui dari sejak awal Bripka JPS sudah menjadi tersangka,sehingga kami mendesak segera ditahan.Dan jangan coba-coba terkesan berupaya melindungi siapa pun di tubuh kepolisian,segera Poladasu mengeluarkan perintah demi penegakan hukum dan keluarga benar-benar mendapatkan rasa keadilan hukum,” katanya.
 
Masih di tempat yang sama, Risda Brahamana,istri almarhum Gidion Ginting juga menuntut agar kasus kematian suaminya tuntas.”Saya hanya ingin mendapatkan rasa keadilan atas kematian suamiku.Hingga kini luka itu belum sembuh pada hal sudah ada ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan,” kata Risda yang mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Poldasu, Kompolnas, dan Komnas HAM tapi hingga kini belum ada dilakukan tindakan penahanan.” 
 
"Tidak tahu lagi kita kenapa polisi terlalu takut menahan Bripka JPS pada hal sudah menjadi tersangka.Kalau saya baca di media Bripka JPS justru telah membuat keributan di PD Pasar Kota Medan, tapi harus dipahami terlepas dari persoalan itu sekarang pun pedagang di Pusat Pasar (Sambu,red) juga ketakutan karena tindakanya juga,” papar Risda.
 
Rudi Zulham Hasibuan, Ketua DPD Perindo Sumut didampinggi Budianta Tarigan, Bidang Kader juga menyampaikan desakan agar segera dilakukan penahanan. “Kita minta kepolisian bersikaplah secara profesional jangan terlalu terkesan ketakutan dan melindungi Bripka JPS karena merupakan bagian dari personil Polri.Kita mendesak agar segera ditahan bagaimana pun harus dipahami semuanya sama di mata hukum,” kata Rudi.
 
Ia mengatakan hampir bertahun-tahun kasus kematian Gidion Ginting tidak tuntas dilakukan.”Sudah berapa kali ganti Kapolrestabes dan Kapoldasu di Sumatra Utara,tapi hingga kini belum ada tindakan nyata untuk mengambil tindakan secara cepat,” kata Rudi yang dalam hal akan segera menyurati Kapoldasu dan Kapolrestabes untuk segera mengambil tindakan dengan cepat.
 
Budianta Tarigan juga menyampaikan agar pihak kepolisian segera menuntaskan kematian almarhum Gidion Ginting.”Kita desak pihak kepolisian mempercepat kasus kematian Gidion Ginting.Jangan karena oknum polisi justru melindungi karena sudah jelas statusnya sebagai tersangka dan kita semuanya sama dimata hukum.Kasus ini harus tuntas,” kata Budianta.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker