Selasa, 21 April 2026

Curi Baterai Tower Telkomsel, Warga Batang Kuis Ditangkap Polsek Beringin

Rabu, 22 Februari 2017 22:30 WIB
Curi Baterai Tower Telkomsel, Warga Batang Kuis Ditangkap Polsek Beringin
BERITASUMUT.COM/BS05
Pelaku pencurian baterai.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polsek Beringin menangkap seorang pria berinisial S (37) warga Dusun V, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang karena diduga telah melakukan pencurian baterai tower pemancar seluler di Dusun I Desa, Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
 
Kapolsek Beringin AKP Rika Susilawaty Sigalingging SIK menerangkan, akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 8 juta. Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Beringin, beserta dengan barang bukti berupa dua buah Baterai merk MAX LIFE yang dicuri dari Tower Pemancar Telkomsel.
 
"Dari hasil penyedilikan sementara diketahui bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka dengan cara memotong kawat pagar pembatas.Kemudian tersangka membawa 2 buah baterai tower pemancar hasil curian tersebut dan peristiwa pencurian tersebut juga di saksikan oleh warga setempat yang segera melaporkan tersangka ke Polsek Beringin," terang Kapolsek. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker