Minggu, 19 April 2026

Dishub Sumut Akui Angkutan Online di Medan Tak Miliki Ijin

Selasa, 21 Februari 2017 17:45 WIB
Dishub Sumut Akui Angkutan Online di Medan Tak Miliki Ijin
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Izin angkutan online.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Desakan agar pemerintah segera menertibkan angkutan berbasis online di Kota Medan seakan menjadi harga mati bagi para pengemudi becak bermotor (betor). Bahkan ratusan pengemudi betor yang aksi di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (21/02/2017) mengancam akan bertindak tegas jika tak kunjung ditertibkan.
 
Perwakilan Kadishub Sumut Aswin Dalimunthe mengaku bahwa pihaknya telah menyurati pihak pengusaha transportasi online dan meminta agara operasional diberhentikan karena tidak memiliki izin."Jadi sampai saat ini transportasi online tidak ada memiliki ijin. Kita juga sudah surati mereka," ujar Dalimunthe di hadapan peserta aksi.
 
Terkait soal permintaan agar segera dilakukan penertiban Aswin mengaku bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkai."Soal sikap kita di lapangan tentunya kita harus berkoordinasi. Mudah-mudahan secepatnya akan ada penyelesaiannya," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Tinjau Jembatan Ambruk di Nias Barat, Gubernur Sumut Pastikan Dibangun Tahun Ini
Kunjungan Pertama Sebagai Gubernur, Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Samosir
Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker