Selasa, 19 Mei 2026

Rampok Uang Rp 80 Juta, Sindikat Bermodus Pecah Kaca Ditembak Polisi

Jumat, 03 Februari 2017 22:15 WIB
Rampok Uang Rp 80 Juta, Sindikat Bermodus Pecah Kaca Ditembak Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Tiga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Medan Kota
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mulyadi (50), salah seorang tersangka perampokan bermodus pecah kaca ini terpaksa ditembak oleh Polsek Medan Kota. Pasalnya, warga Lorong Sepakat Jaya Lingkungan II, Kelurahan Tumbangan, Kecamatan Indralaya, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini bersama rekan-rekannya telah merampokan nasabah bank dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya.
 
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu dan Panit, Iptu Ridwan, Jumat (03/02/2017) sore menjelaskan, dari pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus pecah kaca mobil tersebut, pihaknya meringkus tiga tersangka.
 
"Tersangka Mulyadi terpaksa kita beri tindakan tegas terukur (ditembak, red) karena berusaha melawan. Dua pelaku lagi, yakni KD dan HU masih dalam pengejaran," sebut Martuasah. 
 
Sedangkan dua tersangka lainnya, Maruba Sitorus (34), warga Jalan Perkutut Lingkungan II, Sei Mati, Medan Labuhan dan Eben Pasaribu (31), warga Jalan Jermal Raya, Medan Labuhan, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing.
 
Dijelaskannya, tersangka Mulyadi ditangkap di parkiran Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin. Namun, saat dilakukan pengembangan dan prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) parkiran Restoran Ayam Penyet kawasan Jalan Teladan, Mulyadi berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak.
 
Infromasi dihimpun, aksi perampokan itu dilakukan ketiga tersangka setelah membuntuti korbannya, Husin. Usai menarik uang di Bank Sumut, korban makan di Restoran Ayam Penyet kawasan Teladan. Untuk memuluskan aksinya, setelah membuntuti korban, tersangka berpura-pura ikut makan di restoran tersebut. Tersangka beraksi saat korban lengah. Dia menggunakan pecahan (keramik) busi yang terlebih dahulu dikulum dan dilemparkan ke kaca mobil hingga retak.
 
Setelah itu, tersangka menekan kaca hingga berantakan. Selanjutnya, dia mengambil uang korban di dalam tas yang diletakkan di jok depan. Proses perampokan itu hanya berlangsung dalam waktu yang sangat singkat. 
 
"Perampokan itu diketahui setelah pelayan restoran menginformasikan ada kaca mobil pecah," terang Martuasah.
 
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota. Berdasarkan penyelidikan kepolisian dan petunjuk rekaman CCTV, terungkap saat beraksi tersangka menggunakan mobil Suzuki APV hitam nomor polisi BK 1282 KG. "Mobil tersangka kita temukan berada di Bank Sumut hingga berhasil kita tangkap," jelas Martuasah.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker