Sabtu, 22 Agustus 2026

Satu Tahun Lebih Diburon, Spesialis Maling TBS Akhirnya Dibekuk Polsek Galang

Kamis, 02 Februari 2017 22:10 WIB
Satu Tahun Lebih Diburon, Spesialis Maling TBS Akhirnya Dibekuk Polsek Galang
BERITASUMUT.COM/BS05
Dua pelaku yang dibekuk polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah 1 tahun 10 bulan diburon menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dua pelaku spesialis pencuri Tandan Buah Sawit (TBS) yang terjadi pada tahun 2015 dibekuk petugas Polsek Galang di dua TKP berbeda.
 
Pelaku pencurian tandan sawit dilaporkan berdasarkan laporan Laporan Polisi No Pol: LP/56/IV/2015, tanggal 18 April 2015. Kedua pelaku berinisial SN (59) warga Desa Durian V Kecamatan Pagar Merbau, ditangkap di rumahnya, Kamis (2/2/2017). Sedangkan D Sitepu (44) warga Dusun I Desa Johor Baru Kecamatan Galang, ditangkap Minggu (29/1/2017) di rumahnya.
 
Kapolsek Galang Marhalam Napitupulu mengatakan kedua tersangka ditangkap karena melakukan pencurian TBS pada tanggal 18 April 2015 lalu di Perkebunan milik PT Serdang Tengah Kecamatan Galang, dengan barang bukti 9 janjang TBS.
 
“Keduanya sangat susah ditangkap karena melarikan diri secara berpindah-pindah ke beberapa kota seperti Siantar, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Galang,” terangnya.Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa dan diamankan di Polsek Galang untk proses penyidikan lanjut. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit
komentar
beritaTerbaru
hit tracker