Minggu, 26 April 2026

Tak Mengaku Membunuh Kuna, Raja Malah Minta Dibawa ke Rumah Sakit

Kamis, 26 Januari 2017 20:15 WIB
Tak Mengaku Membunuh Kuna, Raja Malah Minta Dibawa ke Rumah Sakit
BERITASUMUT.COM/IST
Mapolrestabes Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pasca penahanan berstatus terlibat dalam pembu‎nuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), Siwaji Raja alias Raja Kalimas yang diduga aktor intelektual pembunuhan tersebut mengaku sakit dan minta dirujuk ke Rumah Sakit. 
 
"Tahanan Polrestabes itu ingin dihantarkan ke rumah sakit karena sakit," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (26/01/2017).
 
Menurut Kapolrestabes Medan, tak segampang itu mengantarkan pelaku yang juga pengusaha Tambang Batubara itu ke rumah sakit. Ada prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Sebab Polrestabes Medan juga mempunyai tim dokter untuk memeriksa kesehatan Raja, hal ini salah satunya demi mencegah adanya indikasi trik untuk mengelabui petugas. 
 
‎Sandi memaparkan, hingga saat ini Raja tidak mengakui perbuatannya. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap menahan dan melakukan penyelidikan lebih mendalam, karena pihak kepolisian memiliki alat bukti dan saksi lain yang menguatkan keterlibatan Raja dalam pembunuhan tersebut. 
 
"Meski Raja selalu berdalih tidak pernah terlibat, penyidik juga mempunyai bukti kuat keterlibatan Raja dalam pembunuhan sadis tersebut," imbuh Kapolrestabes Medan.
 
‎Informasi dihimpun, usai diperiksa intensif di Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Rabu (23/01/2017) kemarin, tersangka Siwaji Raja (45) yang diduga aktor pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), berkilah dan mengaku tidak mengenal dengan eksekutor. Meski demikian, penyidik tetap menahan tersa‎ngka Raja yang merupakan ketua lembaga keagamaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ini.
 
Rencananya polisi akan mengkonfrontir keterangan tersangka dengan eksekutor lain. Polisi juga mengklaim memiliki bukti kuat, untuk menyeret Raja ke meja hijau.‎ "Secepatnya kasus ini diselesaikan ke Pengadilan Negeri Medan," pungkas kombes Pol Sandi Nugroho. (BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker