Selasa, 04 Agustus 2026

Tak Mengaku Membunuh Kuna, Raja Malah Minta Dibawa ke Rumah Sakit

Kamis, 26 Januari 2017 20:15 WIB
Tak Mengaku Membunuh Kuna, Raja Malah Minta Dibawa ke Rumah Sakit
BERITASUMUT.COM/IST
Mapolrestabes Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pasca penahanan berstatus terlibat dalam pembu‎nuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), Siwaji Raja alias Raja Kalimas yang diduga aktor intelektual pembunuhan tersebut mengaku sakit dan minta dirujuk ke Rumah Sakit. 
 
"Tahanan Polrestabes itu ingin dihantarkan ke rumah sakit karena sakit," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (26/01/2017).
 
Menurut Kapolrestabes Medan, tak segampang itu mengantarkan pelaku yang juga pengusaha Tambang Batubara itu ke rumah sakit. Ada prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Sebab Polrestabes Medan juga mempunyai tim dokter untuk memeriksa kesehatan Raja, hal ini salah satunya demi mencegah adanya indikasi trik untuk mengelabui petugas. 
 
‎Sandi memaparkan, hingga saat ini Raja tidak mengakui perbuatannya. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap menahan dan melakukan penyelidikan lebih mendalam, karena pihak kepolisian memiliki alat bukti dan saksi lain yang menguatkan keterlibatan Raja dalam pembunuhan tersebut. 
 
"Meski Raja selalu berdalih tidak pernah terlibat, penyidik juga mempunyai bukti kuat keterlibatan Raja dalam pembunuhan sadis tersebut," imbuh Kapolrestabes Medan.
 
‎Informasi dihimpun, usai diperiksa intensif di Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Rabu (23/01/2017) kemarin, tersangka Siwaji Raja (45) yang diduga aktor pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), berkilah dan mengaku tidak mengenal dengan eksekutor. Meski demikian, penyidik tetap menahan tersa‎ngka Raja yang merupakan ketua lembaga keagamaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ini.
 
Rencananya polisi akan mengkonfrontir keterangan tersangka dengan eksekutor lain. Polisi juga mengklaim memiliki bukti kuat, untuk menyeret Raja ke meja hijau.‎ "Secepatnya kasus ini diselesaikan ke Pengadilan Negeri Medan," pungkas kombes Pol Sandi Nugroho. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker