Jumat, 08 Mei 2026

Polres Binjai Berhasil Amankan 7 Sindikat Pemalsu KTP, SIM dan STNK

Selasa, 17 Januari 2017 20:30 WIB
Polres Binjai Berhasil Amankan 7 Sindikat Pemalsu KTP, SIM dan STNK
BERITASUMUT.COM/BS08
Tujuh pelaku (berjongkok)sindikat pemalsuan dokumen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Binjai berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka yang tergabung dalam sindikat pemalsu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo kecamatan Binjai Timur, Selasa (17/01/2016).
 
Ketujuh pelaku adalah Umar Sembiring (52) warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, kemudian Budi Sirun (52) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Satria, Binjai Kota, dan Roma Kurniawan Simanjuntak (23) warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat.
 
Selanjutnya Muhamad Yahda (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat, lalu Sukran Chaniago (31) warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai Binjai Barat. Rio Bangun (22) warga Jalan Talam, Kelurahan Kampung Nangka Binjai Utara dan terakhir, Luis (21) warga Jalan Alpokat, Kelurahan Suka Rame, Binjai Barat.
 
Dari ke tujuh tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti SIM B1 umum palsu, STNK Palsu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Akta kelahiran palsu dan stempel dari berbagai instansi. Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu melalui Kasatreskrim AKP Ismawansa membenarkan penangkapan tersebut dan ke tujuh tersangka sedang di peroses untuk penyidikan lebih lanjut.
 
"Kita telah mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka pemalsu SIM, hasil dari pengembangan penangkapan Budi Sirun Pemalsu SIM yang ditangkap Satlantas Polres Binjai dan sekarang ke tujuh tersangka sedang kita peroses untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Ismawansa.
 
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Binjai AKP S Daely ketika dikonfirmasi mengenai kronologis penangkapan awal mengatakan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satlantas yang menerima fotocopy KTP salah seorang calon peserta ujian pembuatan SIM ketika diminta KTP yang asli berbeda alamat dengan fotocopy yang diterima.
 
"Berawal dari kecurigaan anggota kepada salah seorang calon peserta ujian SIM yang memberikan KTP palsu, kita lalu memeriksa isi tasnya tersebut. Ternyata benar saja, di dalam tas tersangka kami temukan banyak KTP palsu," ungkap S Daely.
 
"Selain KTP, kami juga temukan SIM B1 umum. Setelah di cek ke komputer ternyata datanya adalah SIM A, karna hal itu, kami langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke pihak Reskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker