Minggu, 26 April 2026

Satpam Centre Point Gagalkan Aksi Kejahatan Jalanan

Minggu, 15 Januari 2017 20:15 WIB
Satpam Centre Point Gagalkan Aksi Kejahatan Jalanan
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Wanita satu ini pantas mendapatkan penghargaan. Pasalnya, Intan Ajeng Dewi (26), Satpam Mall Centre Point yang mempunyai tanggung jawab itu, berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kedua pelaku masing-masing  Rijal Efendi (32) warga Jalan Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah, dan Musirin Hutabarat (36) warga Jalan Pancasila Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Informasinya, di lokasi Jalan Timor Medan, Ajeng berjalan kaki hendak bekerja seperti biasanya memantau pergerakan pengunjung yang hendak ke Mall terbesar di Kota Medan ini. Namun Ajeng melihat dua pria yang menaiki sepeda motor mendekatinya dan langsung merampas telepon genggam miliknya, Minggu (15/01/2017).

Tidak terima teleponnya diambil, korban langsung menarik salah satu tersangka dan membuat kedua pelaku langsung terjatuh dan langsung diamankan massa. Di lokasi, kedua pelaku nyaris tewas dihakimi massa.

Beberapa personel Polsek Medan Timur melihat aksi yang dilakukan wanita itu langsung memboyong tersangka ke komando untuk diproses lebih lanjut. "Korban dijambret ketika jalan kaki sambil bertelepon, setelah berhasil dirampas, kedua pelaku hendak kabur namun berhasil digagalkan Wanita itu," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Minggu (15/01/2017).

Menurut dia, usaha pelaku untuk lari digagalkan korban dengan cara menarik salah satu pelaku hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Saat ini, pelaku, Rijal Efendi (32) warga Jalan Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah, dan Musirin Hutabarat (36) warga Jalan Pancasila Batang Kuis sudah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur.

‎"Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Terima Setoran Pajak 107 Milyar Lebih, Pemko Medan Tangguhkan Pembongkaran dan Mencabut Penyegelan Mall Centre Point
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
komentar
beritaTerbaru
hit tracker