Jumat, 26 Juni 2026

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 40 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia

Kamis, 12 Januari 2017 14:32 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 40 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Patroli Bea dan Cukai Kuala Tanjung dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), mengamankan satu unit kapal pengangkut 40 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di Perairan Tambun Tulang, Kabupaten Asahan, Kamis (12/01/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Sumut, menyebutkan kapal tanpa nama pengangkut bawang merah ilegal tersebut berukuran 16 GT.

Dalam penangkapan itu, tak satupun anak buah kapal (ABK) dan nakhoda kapal yang berhasil diamankan. Karena, para ABK dan nakhoda kapal keburu kabur dengan cara terjun ke laut saat akan dilakukan penangkapan.

Hal ini dibenarkan Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan. "Benar, saat ini kapal dan muatannya sedang dibawa ke Belawan. Kasusnya sedang ditangani Bea Cukai Belawan," kata MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di TBK
Aksi Cepat TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TNI-Polri Komitmen Bangun Kerjasama Cegah Penyelundupan
Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 20 Miliar dari Thailand
komentar
beritaTerbaru
hit tracker