Jumat, 24 April 2026

Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi Ahok

Rabu, 28 Desember 2016 16:10 WIB
Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi Ahok
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang diketuai Hakim Dwiarso Budi Santiarso, menolak semua keberatan atau eksepsi terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Mengadili: satu, keberatan terdakwa tidak dapat diterima; dua, mengatakan sah menurut hukum; tiga, memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; empat, menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata Dwiarso Budi Santiarso membacakan keputusan sela Majelis Hakim di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menempati gedung eks PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Dengan demkian, sidang kasus penodaan agama ini akan dilanjutkan pekan depan, Selasa, 3 Januari 2017, bertempat di Kantor Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penolakan tersebut, disambut baik oleh massa yang berkumpul di depan gedung pengadilan. Gema takbir Allahu Akbar pun menggema.

“Hari ini, keadilan mulai ditegakkan. Majelis Hakim telah menolak semua nota pembelaan Ahok. Sidang dilanjutkan minggu depan di Jakarta Selatan. Kita akan kawal terus. Kita akan kerahkan jauh lebih banyak lagi massa untuk memenangkan sidang. Allahu Akbar!” seru seorang orator dengan pengeras suara.

Dilansir tribratanews.com, usai sidang, saat terdakwa Ahok akan keluar gedung pengadilan, nyaris terjadi keributan karena massa berniat menghadang dengan menutup Jalan Gajah Mada. Namun, aksi tersebut bisa dicegah setelah diperingatkan aparat Kepolisian dan pemimpin Ormas.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya
53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kurikulum
Buka Sosialisasi, Walikota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan
Hadiri Muzakarah Ramadhan, Walikota Binjai: Sambut Ramadhan dengan Iman, Ilmu, dan Amal Terbaik
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
OIKN Sebut Sarana Prasarana ASN di IKN Siap Digunakan Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru
hit tracker