Selasa, 15 September 2026

Curi Atap Rumah, Jinto dan Rahmat Diringkus Polisi

Selasa, 27 Desember 2016 23:10 WIB
Curi Atap Rumah, Jinto dan Rahmat Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS05
Kedua pelaku yang diringkus polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jinto H (21) dan Rahmat G (24) warga VI Dusun Teuladan, Desa Lau Barus, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang Sumut diringku oleh Unit Reskrim Polsek Talun Kenas. Keduanya diduga telah melakukan pencurian atap rumah di Perumahan karyawan PTPN II Kebun Limau Mungkur, Dusun VI Tauladan, Desa Lau Barus, Kecamatan STM Hilir yang berbahan aluminium dengan cara mencongkel, Rabu (2/11/2016).
 
Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu SH menjelaskan saat beraksi, pelaku diketahui oleh Danton Satpam PTPN II Kebun Limau.“Saat akan ditangkap Satpam PTPN II, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang melarikan diri, kemudian dilaporkan kejadian itu pada Jumat (4/11/2016) ke Polsek Talun Kenas,” sebutnya.
 
Ditambahkanya, pada Senin (26/12/3016) pukul 20.00 Wib, warga yang melihat keberadaan pelaku langsung menghubungi polisi, malam itu juga Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas dan anak buahnya berhasil menangkap kedua pelaku Jinto dan Rahmat di rumahnya, sedang satu rekan pelaku bernama G Ritonga (30) berhasil meraikan diri.
 
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Talun Kenas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek.(BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo
Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area
Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker